Serang (AntaraBanten) - Pemerintah Provinsi Banten menerima penghargaan Program Keluarga Harapan (PKH) Award dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Penghargaan kepada Pemprov Banten karena dinilai mampu menyukseskan pelaksanaan PKH diserahkan oleh Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa kepada Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno pada pembukaan Rapat koordinasi Nasional PKH 2015 di Gedung Aneka Bhakti Kemensos di Jakarta, Selasa.
"Provinsi dengan dukungan kebijakan terbaik dan anggaran terbesar untuk program PKH serta komitmen daerah terbaik terhadap program bantuan tunai bersyarat," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nandy S Mulya.
Ia mengatakan penghargaan tersebut sebagai kategori pengembangan PKH yakni melalui program jaminan sosial rakyat Banten bersatu (Jamsosratu).
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno mengatakan pelaksanaan PKH di Provinsi Banten yang dimulai sejak tahun 2008 sampai dengan 2014 telah mengcover 88.408 keluarga tidak mampu dengan alokasi anggaran yang sudah terserap sebesar Rp535 miliar.
"Program ini didistribusikan kepada masyarakat klaster kemiskinan terbawah, tentunya sangat berpengaruh terhadap peningkatan daya beli masyarakat serta meningkatkan indeks pembangunan pendidikan dan kesehatan," kata Rano.
Selain itu, PKH juga besar peran dan manfaatnya dalam peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) dan capaian target MDG`s di Provinsi Banten.
"Dukungan terhadap PKH telah benar benar kami buktikan secara nyata," katanya.
Ia mengatakan dengan dukungan anggaran baik langsung maupun komplementaritas program yaitu pada tahun 2014 mencapai sekitar Rp59,1 miliar dan pada tahun 2015 dukungan anggaran tersebut meningkat secara signifikan yaitu mencapai Rp145 miliar.
Sebagai wujud komitmen dan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah, kata Rano, Pemerintah Provinsi Banten telah menginisiasi program replikasi PKH dengan nama program jaminan sosial rakyat Banten bersatu (Jamsosratu) yang merupakan salah satu program perlindungan dan jaminan sosial daerah.
Program tersebut dalam upaya penangulangan kemiskinan melalui pemberian bantuan sosial tunai bersyarat yang dipadukan dengan filosofi asuransi kesejahteraan sosial dengan besaran bantuan masing-masing rumah tangga sasaran sebesar Rp2.250.000 per tahun.
"Kami juga berikan santunan bagi pencari nafkah utama dari rumah tangga sasaran (RTS) Jamsosratu yang mengalami musibah sakit, kecelakaan atau meninggal dunia," kata Rano.
Banten Raih Penghargaan PKH Award Dari Kemensos
Rabu, 18 Februari 2015 8:41 WIB