Tangerang (ANTARA) - Komnas HAM memiliki sejumlah catatan penting dari peristiwa meninggalnya Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J yakni luka tembak dan kapan waktu penembakan.
“Setelah kami mendapatkan catatan signifikan, barulah kami akan melangkah jauh lebih lagi terkait luka. Minggu depan kami akan meminta keterangan, mendalami keterangan sebagian dokter yang melakukan autopsi," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam keterangannya yang dikutip melalui siaran di YouTube Komnas HAM, Jumat (23/7/2022).
Ditambahkannya, anggota Komnas HAM lainnya juga sedang melakukan investigasi dari adanya dugaan kekerasan yang dialami Brigadir J.
"Di sisi lain, kami sedang berjalan untuk tema yang lain. Di samping memeriksa luka, tim melakukan sesuatu yang belum bisa kami ceritakan," ujarnya.
Menurut dia, Komnas HAM belum dapat menyimpulkan bekas luka di tubuh Brigadir J apakah akibat penembakan atau penyiksaan. Namun, telah memiliki catatan signifikan mengidentifikasi bekas luka tersebut. “Tim telah memiliki catatan signifikan yang menunjukkan luka ini akibat apa, karakternya apa, kapan terjadi dan kira-kira luka itu akibat apa,” kata Anam.
Anam mengatakan pergerakan yang dilakukan merupakan bekal Komnas HAM untuk meminta keterangan kepolisian. Anam meminta masyarakat mendukung Komnas HAM untuk dapat bekerja secara imparsial dan menemukan fakta sesungguhnya atas tewasnya Brigadir Yoshua.
"Nanti itu bekal bagi kami untuk meminta keterangan pada divisi yang lain, pada tema yang lain setelah dilakukan teman-teman kepolisian saat ini. Dukung Komnas HAM bekerja secara imparsial dan menjejaki fakta-fakta. Mau foto, keterangan, itulah yang kita cari selama ini," imbuhnya.
Komnas HAM juga sudah memiliki kronologi detail terkait insiden baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo. Kronologi disebut sudah didapat secara detail.
"Komnas HAM semakin ketat memperoleh struktur kronologi peristiwa. Tidak hanya lihat hari per hari yang kami lihat, tapi bahkan kami lihat jam per jam dan lebih detail lagi," kata Anam.
Anam mengatakan Komnas HAM sudah berkomunikasi dengan Tim Khusus bentukan Kapolri untuk meminta keterangan sejumlah pihak terkait. Namun Anam belum menjabarkan secara detail kapan hal tersebut akan dilakukan.
"Kami sudah berkomunikasi sebenarnya dengan teman-teman timsus untuk menentukan kapan kami meminta keterangan terhadap pihak-pihak kepolisian," kata Anam.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas setelah diduga saling tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada pada Jumat (8/7/2022), sekitar pukul 17.00 WIB.
Komnas HAM miliki catatan penting penyebab luka Brigadir J
Sabtu, 23 Juli 2022 6:36 WIB