Serang (AntaraBanten) - Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman meminta pejabat di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang tak mampu bekerja dan selalu mengeluh untuk mundur dari jabatannya.
"Seperti adanya keluhan soal pembebasan lahan untuk unit sekolah baru (USB) sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN), padahal untuk pembebasan lahan itu kan sudah diserahkan ke setiap dinas-dinas terkait. Jadi kalau pejabat tidak mampu dan mengeluh mundur saja dari jabatannya," kata dia di Serang, Jumat.
Menurut dia, jabatan merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan baik bagi para pejabat, khususnya di lingkungan Kabupaten Serang. Mereka diminta harus mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan penuh rasa tanggung jawab yang merupakan pelayanan masyarakat.
"Semua pejabat diberikan tugas dan fungsi masing-masing sesuai tupoksinya. Jadi harus bisa melaksanakan dengan sebaik-baiknya," katanya.
Berkenaan dengan permintaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, untuk proses pelaksanaan setiap pembebasan lahan untuk USB SMKN agar dialihkan ke Bagian Aset Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang lantaran sarat menimbulkan permasalahan setelah pembebasan lahan tersebut.
"Jika dilaksanakan sesuai aturan permasalahan itu tidak akan timbul. Jadi jika tidak mampu lebih baik mundur saja," tandasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Daud Fansuri mengeluhkan proses pembebasan lahan untuk USB SMKN agar dialihkan melalui Bagian Aset Setda Kabupaten Serang.
"Kalau bisa kedepan untuk pembebasan lahan USB bisa dilaksanakan oleh Bagian Aset Setda Kabupaten Serang. Mengingat saat ini masih dilaksanakan Dindikbud, selalu menimbulkan permasalahan pascapelaksanaan pembebasan lahan itu," kata Daud Fansuri.
Bupati Serang: Pejabat Tak Mampu Bekerja Mundur
Jumat, 16 Agustus 2013 18:35 WIB