Serang (AntaraBanten) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau masyarakat untuk mewaspadi peredaran atau penjualan obat dan makanan ilegal atau palsu melalui penjualan 'on line' yang marak belakangan ini.
"Walaupun khusus di wilayah Serang belum mengungkap kasus barang ilegal melalui 'on line', tetapi BPOM Pusat pernah mengungkap kasus peredaran dan penjualan obat dan makanan ilegal itu melalui sebuah operasi khusus," kata Kepala BPOM Serang Rustyawati usai peresmian gedung BPOM Serang di Serang, Kamis.
Ia mengatakan, penjualan barang-barang melalui 'on line' saat ini sudah mulai marak, sehingga masyarakat harus berhati-hati dan mewaspadai karena khawatir barang yang dijual tersebut berupa obat dan makanan yang ilegal atau tidak memenuhi ketentuan.
Penjualan barang melalui 'on line' sulit untuk mendeteksi sumber barang tersebut jika ditemukan bahwa barang yang dijual tersebut ilegal atau palsu.
"Memang selama ini kebanyakan barng yang dijual itu dari luar atau impor. Untuk itu masyarakat harus pintar memilih barang mana yang memenuhi standar dan mana yang ilegal, bisa melalui konsultasi," kata Rustyawati.
Himbauan serupa juga disampaikan Kepala BPOM Pusat Lucky S Slamet, bawah masyarakat harus berhati-hati dalam membeli sebuah produk makanan atau obat-obatan melalui 'on line' karena khawatir barang yang dibeli adalah barang palsu atau ilegal.
Oleh karena itu, kata dia, dalam upaya mengoptimalkan pengawasan terhadap pengawasan obat dan makanan ilegal, BPOM telah membentuk Satgas Pengawas Obat dan Makanan di pusat dan di daerah. Selain itu BPOM juga mencanangkan Gerakan Nasional Waspada Obat dan Makanan Ilegal (GN-WOMI) pada 8 Februari 2013.
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah meminta BPOM mengintensipkan pengawasan obat dan makanan di Banten termasuk untuk pengawasan jajanan anak-anak di sekolah. Sebab, Banten merupakan kawasan sentra industri dan perdagangan serta perlintasan masyarakat dari Jawa menuju Sumatera serta adanya pelabuhan dan Bandara Soekarno Hatta.
"BPOM harus memberikan jaminan keamanan bagi semua produk obat dan makanan yang beredar di Banten khususnya," kata Ratu Atut Chosiyah.
adan Pengawas Obat dan Makanan (POM) RI memusnahkan barang ilegal berupa obat dan makanan ilegal hasil pengawas BPOM Serang senilai Rp2,7 miliar.
Secara simbolis pemusnahan barang-barang ilegal hasil pengawasan 2012 hingga awal 2013 tersebut dilakukan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, Kepala BPOM RI Lucky S Slamet, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan sejumlah perwakilan Forum Kordinasi Pimpinan Daerah Banten, di Kantor BPOM Serang, Kamis.
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan pemusnahan obat dan makanan ilegal hasil pengawasan BPOM tersebut sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat atau konsumen dari peredaran dan penggunaan obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan.
"Kami mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas, salah satunya dengan tidak mengkonsumsi obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan, tanpa izin edar dan atau palsu," kata Gita Wirjawan.
BPOM: Waspadai Penjualan Barang Lewat 'On Line'
Kamis, 23 Mei 2013 16:48 WIB