Serang, Banten (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang akan segera membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) pada 21 Juni 2021 mendatang.
Dalam pelaksanaannya, PPDB tersebut akan dilaksanakan dengan tatap muka dan semi daring atau melalui media sosial watshapp.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD pada Dindikbud Kabupaten Serang, Amar Ma’ruf dalam siaran tertulisnya melalui Diskominfosatik Kamis (3/6) menjelaskan, berkenaan dengan PPDB, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 18 tahun 2021 sudah disosialisasikan kepada masyarakat. Bahkan untuk petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pun sudah di sosialisasikan.
"Sekarang ini sudah pada tahap sosialisasi kepada masyarakat untuk proses PPDB," ujar Amar Ma'ruf.
Dia menegaskan, untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 dan mengacu pada juklak juknis, pelaksanaan PPDB harus dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes).
Oleh karena itu selain tatap muka, PPDB juga bisa dilaksanakan melalui semi daring atau whatsapp.
"Kita sosialisasi di sekolah, nanti kita memasang spanduk, sehingga mereka bisa melakukan proses secara semi daring melalui nomor panitia yang tertera pada spanduk itu. Atau langsung ke sekolah juga bisa. PPDB akan dilaksanakan 21 Juni," ungkapnya.
Amar Ma’ruf juga mengungkapkan, PPDB akan menggunakan sistem zonasi, afirmasi dan prestasi. Untuk zonasi kuotanya 75 persen, afirmasi 20 persen dan domisili 5 persen.
"Ini sesuai Perbup Nomor 18 tahun 2021," kata Amar Ma’ruf.
Sementara itu, Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya mengatakan, bahwa dilaksanakannya tahun ajaran baru dengan PPDB itu berdasarkan Perbup Nomor 18 tahun 2021, dan diharap masyarakat bisa memahaminya.
“Ketentuan ini bahwa penerimaan peserta didik baru menggunakan pola zonasi, pada prinsipnya agar masyarakat bisa memaksimalkan layanan PPDB. Diharapkan, sekolah atau layanan pendidikan dekat rumah, agar menjadi pilihan orang tua siswa,” ujar Asep.
Dindikbud Kabupaten Serang segera buka PPDB tingkat SD
Kamis, 3 Juni 2021 17:28 WIB
Sekarang ini sudah pada tahap sosialisasi kepada masyarakat untuk proses PPDB