Dinsosnakertrans Obati Korban Dipasung Ke RS Jiwa
Rabu, 9 Maret 2011 17:17 WIB
Tangerang (ANTARABanten) - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangerang Selatan, Banten akan mengobati Masin (30), yang menjadi korban dipasung akibat mengalami gangguan jiwa, ke Rumah Sakit Jiwa Grogol.
"Kami sudah mengusulkan pada keluarga Masin, untuk bisa merawat pasien ke rumah sakit jiwa agar mendapat perawatan intensif," kata Kepala Bidang Jaminan Sosial Dinsosnakertrans Kota Tangsel Suyatman Ahmad di Tangerang, Rabu.
Masin, warga RT 16/RW 05 Desa Jelupang, Kecamatan Serpong Utara terpaksa dipasung keluarganya lantaran dianggap mengalami kelainan jiwa setelah putus cinta dari kekasihnya.
Pemasungan dilakukan karena Masin sering kali memukul anggota keluarganya dengan batu tanpa rasa sadar, dan sering kali mengamuk di lingkungan tempat tinggalnya sehingga menimbulkan keresahan masyarakat sekitar.
Suyatman menjelaskan, Masin harus segera mendapat parawatan intensif karena kondisinya memperihatikan, akibat pemasungan telah terjadi selama setahun tanpa adanya pengobatan seperti bimbingan dari psikiater.
"Dari RSJ sudah memberikan rekomendasi dan hanya menunggu pasien datang saja. Jadi, sekarang semuanya
berada dalam keputusan keluarganya," katanya.
Mengenai biaya pengobatan sendiri, Suyatman menambahkan bila semuanya akan menjadi tanggung jawab
pemerintah dari alokasi dana program jaminan kesehatan masyarakat.
"Semuanya sudah kami jelaskanya kepada keluarga, mulai dari biaya dan sistem perawatan yang akan di dapat hingga sembuh nantinya," katanya.
Nur Asmat, adik Masin mengatakan, keluarga tidak keberatan dengan rencana Dinsosnakertrans merujuk ke Rumah Sakit Jiwa.
"Kami intinya tidak keberatan bila pemerintah akan membantu. Hanya saja, komitmen membantu jangan sebatas di awal saja nanti selanjutnya keluarga yang menanggung biayanya," katanya.