Jakarta (ANTARABanten) - PermataBank meluncurkan program baru yang dinamakan Permata KPR Keluarga yang memungkinkan nasabah mencicil dengan bunga yang lebih ringan.
"Program ini merupakan kelanjutan dari program KPR Bijak yang diluncurkan pada tahun 2008," kata Direktur Retail Banking PermataBank, Lauren Sulistiawati saat dihubungi, Rabu.
Lauren mengatakan, produk ini menghubungkan rekening simpanan nasabah dan keluarganya dengan fasilitas KPR untuk meringankan beban bunga KPR nasabah.
Menurut Lauren, melaui KPR Keluarga, nasabah dapa menghubungkan rekeningnya dengan rekening anggota keluarga nasabah hingga lima rekening dan setiap rekening akan mendapat poin.
"Meski sudah terhubung, pemegang rekening tetap memiliki akses penuh terhadap di dalam rekeningnya, dalam arti tetap dapat bertransaksi seperti biasa dan menikmati bunga atas simpanannya tersebut." ujar Luaren.
Manfaat dari poin keluarga akan dipergunakan sebagai pengurang beban bunga KPR, kata Lauren.
Lauren juga menjamin seluruh simpanan nasabah dan keluarga tetap aman karena dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan yang berlaku.
PermataBank berhasil meningkatkan pertumbuhan kredit KPR sampai dengan 40 persen pada kuartal I dengan outstanding kredit Rp6,3 triliun, jelas Lauren.
"Meski KPR (PermataKPR) naik sebesar itu, tetapi rasio kredit bermasalah (non performing loan, NPL) tetap terkelola pada posisi 1 persen," ujar Lauren.
Disamping Kredit untuk pembelian rumah / apartemen / ruko, PermataBank juga menawarkan berbagai solusi pembiayaan properti seperti kredit untuk pembangunan rumah , renovasi dan multiguna (equity).
Nasabah juga dapat memilih produk yang sesuai dengan kondisi keuangannya dengan beragam pilihan seperti PermataKPR Bijak , PermataKPR Cicilan Tetap, Home Ready Cash, KPR Reguler dan PermataKPR iB.
Baru-baru ini PermataBank menghadirkan produk KPR berbasis Syariah yaitu PermataKPR iB. Produk ini ditawarkan dengan akad IMBT (Ijarah Muntahiyah Bittamlik) untuk yang pertama kali di sektor properti yaitu pembiayaan
dengan konsep sewa beli, dimana Bank menyewakan properti kepada nasabah dan diakhir periode nasabah dapat mengambil alih kepemilikan properti setelah seluruh pembiayaannya selesai.
PermataKPR iB merupakan solusi alternatif terhadap pembiayaan KPR Syariah yang saat ini ditawarkan dengan skema Murabahah (pembiayaan dengan konsep "biaya plus margin keuntungan") dimana harga tetap selama jangka waktu
pembiayaan yang maksimalnya hanya 5 tahun.
Dengan konsep sewa beli sebagaimana skema IMBT, perubahan harga diperbolehkan sehingga produk ini dapat ditawarkan dengan jangka waktu yang lebih lama hingga 20 tahun, jelas Lauren.
Selain itu, tambah Lauren, produk ini memiliki fleksibilitas dalam hal pendaftaran propertinya, dimana nasabah memiliki dua pilihan yaitu skema properti atas nama Nasabah atau atas nama Bank.
