Pertumbuhan ekonomi Banten pada triwulan I/2020 tercatat 3,09% (yoy), lebih tinggi dibandingkan nasional. 

Pertumbuhan ini mengalami perlambatan dibandingkan triwulan lalu akibat sektor industri pengolahan yang memiliki andil terbesar hanya tumbuh sebesar 0,37% (yoy), kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja dalam siaran persnya, Kamis (7/5/2020). 

Pertumbuhan ekonomi Banten pada periode triwulan pertama 2020, dari sisi penawaran, didorong oleh Sektor Informasi dan Komunikasi sebesar 8,70% (yoy), Jasa kesehatan dan Kegiatan sosial yang tumbuh sebesar 8,63% (yoy) serta Real Estate yang tumbuh sebesar 8,26% (yoy). 

Sementara itu dari sisi permintaan, pertumbuhan ekonomi Banten didorong oleh Konsumsi Rumah Tangga yang tumbuh 4,19 % (yoy).

Inflasi Provinsi Banten April 2020 tercatat sebesar 0,25% (mtm) didorong oleh peningkatan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang tercatat sebesar 0,23% (mtm). Dari 3 kota IHK di Provinsi Banten, Serang, Cilegon dan Tangerang, semua kota mengalami inflasi. 

Inflasi tertinggi terjadi di Kota Tangerang sebesar 0,26% (mtm) diikuti oleh kota Serang sebesar 0,23% (mtm) dan Kota Cilegon yang mengalami inflasi sebesar 0,20 % (mtm). 

Bank Indonesia Provinsi Banten meyakini sampai dengan akhir tahun 2020, inflasi Provinsi Banten akan terkendali dan rendah di kisaran sasaran 3±1%.

Bank Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan kebijakan moneter yang prudent dan dengan tata kelola yang baik antara lain dengan penyesuaian mekanisme pengedaran uang kartal, pengendalian inflasi dan penstabilan nilai Rupiah melalui Operasi Moneter serta kebijakan Quantitative Easing (QE) Bank Indonesia.

Melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan serta mempertimbangkan jumlah sesuai dengan prakiraan kebutuhan masyarakat, Bank Indonesia melakukan perencanaan, pencetakan, dan pemusnahan uang kartal (uang kertas dan logam).

Di Provinsi Banten, Bank Indonesia menyiapkan kebutuhan uang tunai yang diperkirakan sebesar Rp3,025 T. Meskipun Arus keluar uang tunai pada periode Ramadhan dan Lebaran tahun ini tidak sebesar tahun sebelumnya. 

Hal ini seiring dengan adanya dampak ekonomi terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kebijakan dan stimulus Pemerintah kepada masyarakat selama periode penanganan dampak pandemi COVID-19, meningkatnya penggunaan nontunai ditengah pandemi COVID-19, tinggi arus keluar uang tunai pada periode bulan sebelumnya serta hari libur yang lebih sedikit dibanding tahun lalu.

Meskipun telah disiapkan sejumlah uang kartal, BI senantiasa mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QR Code Pembayaran dengan standar QRIS (QR Code Indonesian Standard).

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020