Personel Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan mengamankan sebanyak 27 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia yang memasuki Indonesia melalui jalur Pantai Sungai Sembilang, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu pagi.

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin, dalam keterangannya diterima di Medan, Sabtu, mengatakan puluhan TKI ilegal tersebut diperkirakan masuk tadi pagi, dan ditelantarkan kapal yang mengangkut mereka dari negeri jiran Malaysia.

Ia menyebutkan, sebanyak 27 TKI ilegal yang terdiri atas 26 laki-laki dan 1 perempuan itu langsung dibawa ke Posmat Bagan Asahan dibantu oleh kapal nelayan setempat dengan dikawal Patkamla TBA I-I-61 Lanal TBA.

Setibanya di Posmat Bagan Asahan, para TKI ilegal itu menjalani prosedur tetap pemeriksaan COVID-19 oleh Satgas COVID-19 Lanal TBA, yakni pemeriksaan kesehatan, pengecekan suhu tubuh, dan penyemprotan cairan disinfektan termasuk barang bawaannya.

Selain itu, juga dilaksanakan pemeriksaan barang bawaan guna mengantisipasi masuknya narkoba melalui TKI ilegal tersebut.

"Setelah dilaksanakan pemeriksaan dan pendataan oleh Tim Satgas COVID-19 Lanal TBA, TKI ilegal tersebut kemudian diserahkan kepada Satgas COVID-19 Kota Tanjung Balai guna dilakukan SOP COVID-19, serta penanganan lebih lanjut dan proses karantina," katanya.
 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020