Pemerintah Kota Metro dan Satgas COVID-19 setempat melakukan sosialisasi penerapan aturan jaga jarak kepada para pedagang di Pasar Kopindo guna mencegah penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).

"Untuk mewujudkan ini diminta kepada pelaku pasar dan warga dapat mematuhi aturan yang baru untuk menjaga Kota Metro dari COVID-19," kata Wakil Wali Kota Metro, Djohan, di Kota Metro, Sabtu.

Ia menyebutkan pengaturan jarak tersebut dilakukan agar tidak terjadi kerumunan dan menjaga kenyamanan masyarakat saat transaksi di pasar.

"Kita juga harus bekerja sama dalam menyosialisasikan pentingnya menggunakan masker, jaga jarak, dan menghindari dari kerumunan," katanya.

Djohan menuturkan terhitung mulai Sabtu malam, akan dilakukan peralihan mobil bongkar muat barang, yang biasanya di ruas Jalan Imam Bojol menuju ke area parkir Pasar Cendrawasih.

"Peralihan ini kami tujukan untuk mengantisipasi kemacetan pada malam hari. Untuk bongkar muat barang akan ditetapkan waktu beroperasinya," katanya.

Ia menambahkan pemerintah kota setempat juga telah menginstruksikan kepada pihak TNI dan Polri untuk menindak secara tegas pedagang yang mengabaikan imbauan jaga jarak tersebut.

Pewarta: Agus Wira Sukarta dan Hendra Kurniawan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020