Sebanyak kurang lebih 560 karyawan non Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Honorer di lingkup Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Banten di-ikutsertakan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Kepastian karyawan non PNS sebanyak itu mendapatkan jaminan sosial dari BPJAMSOSTEK setelah kedua instansi tersebut menandatangani perjanjian kerja sama di gedung serba guna Sekwan DPRD Banten, Kamis (9/4/2020).

Dalam acara Focus Group Discussion (FGD) itu, dari pihak BPJAMSOSTEK ditandatangani oleh Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Serang Didin Haryono dan pihak DPRD oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Banten Deni Hermawan.

Deni Hermawan mengatakan semua SDM di DPRD Banten adalah aset yang berharga, termasuk yang non PNS yang selalu mensupport tugas dan fungsi yang dilakukan Sekretariat DPRD Banten.

Oleh karena itu, kata dia, guna melengkapi terlaksananya pekerjaan yang baik, maka sebuah jaminan perlu diberikan kepada pekerja non PNS agar dalam keseharian tugasnya bila terjadi kecelakaan kerja dalam melaksanakan tugas mereka itu telah mendapatkan jaminan.

Deni mengatakan, untuk tahap ini jaminan sosial yang diberikan kepada 560 non PNS tersebut baru pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK), dan kedepan bila anggaran memungkinkan bisa juga dimasukkan ke program Jaminan Hari Tua (JHT).
 
"Mudah-mudahan ke depan bisa memperluas cakupan perlindungan bagi teman-teman non PNS, saat ini baru program JKK dan JK," kata Deni Hermawan.
Penyerahan secara simbolis  tanda bukti kepesertaan bagi PPNPN/Non PNS Di Lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten yang diterima oleh Ketua Forum Non ASN Sekretariat DPRD Banten Wiwik Wahab.

Sementara itu Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Serang Didin Haryono mengatakan dengan masuknya seluruh karyawan honorer Setwan DPRD Banten bisa menjadi role model bagi seluruh OPD (organisasi perangkat daerah (OPD) di Banten, karena memperhatikan kesejahteraan seluruh pegawai honorer.

"Terima kasih kepada dewan yang telah memberikan contoh yang baik yaitu memberi perlindungan kepada karyawan honorer. Akhir tahun ini sudah 75 persen karyawan honorer di Pemprov Banten sudah mengikuti program BPJAMSOSTEK," kata Didin.

Pada kegiatan FGD dan MoU itu juga dilangsungkan penyerahan simbolis tanda bukti kepesertaan bagi PPNPN/Non PNS Di Lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten yang diterima oleh Ketua Forum Non ASN Sekretariat DPRD Banten Wiwik Wahab.

"Kami bersyukur sekali Setwan mengikutsertakan kami dalam program BPJAMSOSTEK, karena program ini sangat meringankan kami dalam biaya pengobatan bila terjadi kecelakaan kerja, dan bila meninggal dunia sangat membantu istri dan anak yang ditinggalkan," katanya.

Wiwik Wahab berharap tidak hanya sekitar 75 persen karyawan honorer yang didaftarkan, tetapi inginnya 100 persen sudah mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian.

 
 

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020