Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang dirawat di RS Mitra Plumbon Indramayu, Jawa Barat, meninggal dunia, namun tidak diketahui apakah terinfeksi atau tidak, karena belum sempat dilakukan pemeriksaan swab.

"Pasien inisial T (48) meninggal dunia di RS Mitra Plumbon Indramayu dengan status PDP belum dilakukan tes swab oleh tim dari Dinas Kesehatan," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara di Indramayu, Kamis.

Deden mengatakan pasien yang berstatus PDP tersebut dirawat di RS Mitra Plumbon Kabupaten Indramayu sejak hari Senin (23/3) dengan keluhan panas, batuk berdahak, pilek, sesak napas, nyeri kepala dan nyeri seluruh badan.

Mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh Kemenkes lanjut Deden, dengan adanya gejala tersebut maka orang itu ditetapkan sebagai PDP COVID-19.

Dengan status itu pasien harus segera dilakukan rujukan ke RSUD Indramayu sebagai rujukan COVID-19. Akan tetapi sembari menunggu proses rujukan pasien telah meninggal dunia.

"Kami belum sempat mengambil swab, tapi pasien sudah meninggal," kata Deden yang juga merupakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu.

Deden menambahkan, untuk mengantisipasi kelanjutan dari kejadian tersebut selanjutnya tim pengawasan dari Dinas Kesehatan sudah melakukan penelusuran dan pemantauan terhadap keluarga maupun karyawan pasien tersebut sesuai protap Kemenkes selama 14 hari ke depan.

Dan akan mengambil langkah-langkah selanjutnya sesuai protap pengawasan tersebut.

Deden mengakui, saat ini pihaknya tengah melakukan simulasi membuka perawatan baru jika tempat tidur isolasi yang disediakan penuh.

"Kami juga berkoordinasi dengan rumah sakit dalam wilayah Indramayu maupun di luar Indramayu jika di sini tidak mampu menanganinya," kata Deden.***3***
 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020