Pemerintah Kota Tangerang meraih penghargaan sebagai instansi yang telah menerapkan sistem merit kategori baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan nilai 288,5.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua KASN Agus Pramusinto kepada Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, bertempat di Pendopo Pemerintahan Kota Tangerang, Senin..
"Mudah-mudahan dengan kita memiliki sertifikasi ini jadi motivasi untuk bisa implementasi sehingga kedepan kita benar-benar bisa menempatkan orang terbaik. Put the right man on the right job sesuai dengan kompetensi, keahlian dan profesionalitasnya," kata Wali Kota Arief yang ditemui usai penyerahan penghargaan.
Dengan pengakuan merit, Pemkot bisa melakukan pengisian jabatan promosi melalui manajemen talenta secara utuh tanpa harus melalui open selection tetapi berasal dari talent internal Pemkot Tangerang.
"Sehingga harapannya bukan hanya memberikan output atau outcome tapi juga delivered. Delivered artinya pembangunan ini memberikan dampak untuk kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KASN Agus Pramusinto menjelaskan, Sistem Merit adalah bentuk transparansi dan profesionalitas dari kinerja para ASN.
"Artinya orang yang akan promosi itu jelas kriterianya, mulai dari kompetensi, kinerja dan kualifikasi. Semoga ini menjadikan Kota Tangerang lebih profesional didalam mengelola pelayanan dan pembangunan," ucap Agus.
Seperti diketahui, Sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disusun berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua KASN Agus Pramusinto kepada Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, bertempat di Pendopo Pemerintahan Kota Tangerang, Senin..
"Mudah-mudahan dengan kita memiliki sertifikasi ini jadi motivasi untuk bisa implementasi sehingga kedepan kita benar-benar bisa menempatkan orang terbaik. Put the right man on the right job sesuai dengan kompetensi, keahlian dan profesionalitasnya," kata Wali Kota Arief yang ditemui usai penyerahan penghargaan.
Dengan pengakuan merit, Pemkot bisa melakukan pengisian jabatan promosi melalui manajemen talenta secara utuh tanpa harus melalui open selection tetapi berasal dari talent internal Pemkot Tangerang.
"Sehingga harapannya bukan hanya memberikan output atau outcome tapi juga delivered. Delivered artinya pembangunan ini memberikan dampak untuk kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KASN Agus Pramusinto menjelaskan, Sistem Merit adalah bentuk transparansi dan profesionalitas dari kinerja para ASN.
"Artinya orang yang akan promosi itu jelas kriterianya, mulai dari kompetensi, kinerja dan kualifikasi. Semoga ini menjadikan Kota Tangerang lebih profesional didalam mengelola pelayanan dan pembangunan," ucap Agus.
Seperti diketahui, Sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disusun berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020