Wali Kota (Wako) Tangerang, Arief R Wismansyah mengeluarkan surat edaran mengenai antisipasi penyebaran virus corona yang semakin merebak.

Surat edaran nomor 451/1064-Kesra/2020 tersebut ditunjukan kepada Kepala OPD, Camat dan Lurah, Tokoh Agama dan Masyarakat, Pimpinan Rumah Sakit, Sekolah, Lembaga Organisasi dan Perusahaan se Kota Tangerang.

Dalam surat edaran, Wali Kota mengungkapkan bahwa mengantisipasi penyebaran virus corona yang semakin meluas, Pemkot Tangerang sudah berupaya maksimal dalam mencegah virus mematikan itu masuk ke wilayah Kota Tangerang.

Oleh karena itu, Pemkot mengajak dan menghimbau semua pihak untuk melakukan doa bersama di kecamatan, kelurahan, tempat/rumah ibadah dan lembaga masing-masing.

Memastikan secara rutin mengirimkan pesan berita dari Pemkot Tangerang melalui aplikasi Whatsapp maupun SMS tentang potensi resiko apabila ditemukan tempat baru yang perlu dihindari atau informasi baru yang perlu diketahui masyarakat.

Kemudian mengajak kepada masyarakat untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat serta tidak berpergian ke lokasi yang sudah dinyatakan sebagai tempat terjangkit.

Menginformasikan SOP bagi masyarakat yang merasakan kondisi gejala COVID-19 ataupun melihat seseorang yang memiliki gejala COVID-19 agar langsung hubungi nomor telpon 0822-9997-3322 atau 119 atau 112.

Nantinya, diagnosa akan dilakukan secara jarak jauh melalui telepon dan konfirmasi gejala akan dilakukan dengan didatangi langsung ke kediaman orang tersebut.

Lalu yang terakhir adalah mengingatkan agar masyarakat tak ikut panic buying yakni pembelian secara berlebihan karena stok kebutuhan sembako di Kota Tangerang mencukupi.






Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020