Kecelakaan lalu lintas terjadi, diduga pengemudi mobil tidak konsentrasi sehingga menabrak pengendara motor hingga tewas. Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Lingkar Selatan, tepatnya depan Perum Gedung Kaloran Link, Cikulur Kelurahan, Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada pukul 04.00 WIB. 

"Tabrakan tak terhindarkan pun terjadi. Sehingga Ali Afan meninggal dunia pada saat mendapatkan perawatan di RSUD Dr. Drajat Prawira Negara, Kabupaten Serang. Sedangkan penumpang Mini Bus Suzuki Ertiga Suhana mengalami luka ringan," kata Kasat Lantas Polres Serang Kota, Polda Banten, AKP Tesyar Rofahadli, di Serang, Rabu.

Tesyar mengatakan, ketika Kendaraan Suzuki Ertiga bernomor Polisi A-1742-BC yang dikemudikan oleh Dede Aris berpenumpang Suhana, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Lampu merah Kepandean menuju arah Ciracas sehingga lepas kendali dan menabrak tiga sepedah motor yang terparkir di bahu jalan.

"Diduga mobil berjalan dengan kecepatan tinggi di tambah pengendara tidak konsentrasi, sehingga oleng ke kanan dan menabrak kendaraan sepeda motor Yamaha Mio No.Pol: A-5483-CK yang dikendarai Ali Alfan, sepeda motor Honda Beat denag nomor Polisi A-5185-BY dan sepeda motor Yamaha Vega ZR, nomor Polisi A-6020-LG yang terparkir di bahu jalan sebelah kanan jika dilihat dari arah Kepandean," katanya.

Tesyar mengungkapkan, dari ketiga pengendara sepedah motor yang ditabrak tersebut, dua orang mengalami luka-luka. 

"Akibat kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, pengendara Sepeda motor Honda Beat Kiki Anwar maupun pengendara sepeda motor Vega ZR Kusno mengalami lecet," katanya.

Ia menambahkan, dari kecelakaan tersebut keempat kendaraan mengalami kerusakan berat. Dengan begitu kendaraan langsung diamankan ke Kantor Unit Laka Lantas Satlantas Polres Serang Kota untuk proses penyidikan.

"Mobil dan motor sudah kita amankan di Polres Serang Kota," kata Tesyar.

Pewarta: Azmi Syamsul Maarif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020