Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang (KPU) Abidin Nasyar meminta Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPK harus bersinergi agar pelaksanaan Pilkada di daerah itu berjalan dengan lancar.

"Tugas Sekretariat PPK adalah memfasilitasi kegiatan pemilihan bupati dan wakil bupati ditingkat kecamatan. Oleh karena itu saya tidak ingin ada lagi antara keduanya tidak seiring sejalan," katanya saat melantik Sekretaris dan Staf PPK se-Kabupaten Serang, di Serang, Sabtu.

Abidin menjelaskan dulu Sekretariat PPK tidak pernah dilantik KPU, namun pada Pilkada tahun ini sektretariat harus dilantik berdasarkan amanah Surat Edaran KPU RI Nomor 13 tahun 2019 dan Skep 66 tahun 2020.

Oleh karena itu KPU wajib melantik sekretariat PPK, sebab sekretariat memiliki dua surat keputusan (SK). Pertama KPU mengeluarkan SK berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kabupaten Serang yang mengangkat Sekretariat PPK sebagai tugas tambahan, tetapi KPU juga mengeluarkan surat keputusan karena berkaitan dengan anggaran dan lainnya.

"Jadi kalau KPU Kabupaten Serang tidak mengeluarkan SK, maka para Sekretariat PPK se Kabupaten Serang tidak mendapatkan honor," kata Abidin.

Tugas Sekretariat PPK adalah penyelenggara ditingkat kecamatan sebagai fasilitasi yang diberikan pemerintah daerah untuk Sekretariat PPK.

"Jadi antara sekretariat PPK dengan PPK diibaratkan adalah suami istri, satu sama lain harus saling bersinergi, harus bekerjasama," ujarnya.

Ia berharap kerjasama tersebut dapat menjaga integritas, netralitas dan profesionalisme dalam pelaksanaan Pilkada di Kabupate Serang.

Berdasarkan Indeks Kerawan Pemilu (IKP), dan penilaian Bawaslu bahwa di Kabupaten Serang memiliki indek kerawanan tertinggi se Pulau Jawa.

Ia memandang indek tersebut hendaknya jangan dijadikan sesuatu yang membahayakan, justru sebaliknya harus dijadikan peringatan dini dengan apa yang harus dikerjakan.

"Mari kita tunjukan bahwa Pemilu di Kabupaten Serang senantiasa menjaga integritas, netralitas dan profesionalisme," tegasnya.
 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020