Manajemen Balai Besar POM (BPOM) Pekanbaru, kini memperkuat 27 peserta dari sejumlah instansi pemerintah di daerah itu agar mengadvokasi dan mensosialisasikan tentang penerapan persyaratan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) ke pemerintah daerah setempat.

"Penerapan Peraturan Keamanan Pangan untuk IRTP diperlukan agar produk pangan, minuman dan obat-obatan serta kosmetik yang dikonsumsi dan digunakan masyarakat terjamin keamanannya selain itu bakal banyak produk usaha dari berbagai kabupaten kota bisa berdaya saing tinggi," jelas Pelaksana Tugas Kepala BPOM Pekanbaru, Dra. Syarmida APT MM di Pekanbaru, Kamis.

Ia menerangkan itu dalam rangkaian acara asistensi Regulasi ke Pemerintah Daerah dan Kajian Implementasi Peraturan BPOM tentang SPP-IRT tahun 2020 Bimbingan Teknis (Bintek) dan pelayanan prima e-Registrasi pendaftaran pangan olahan digelar di Pekanbaru pada 26 dan 27 Februari 2020.

Menurut dia, 27 peserta yang diberikan pembekalan itu orang berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Dinas Kesehatan kabuapten dan kota se-Provinsi. Riau, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kab/Kota se-Riau, Loka POM Kab. Inhil dan Loka POM Kota Dumai.

Ia menambahkan sebanyak 27 utusan instansi yang terlibat dalam asistensi regulasi tersebut diharapkan dapat mengumpulkan informasi kendala implementasi peraturan Badan POM terkait penerbitan SPP-IRT sebagai dasar review pedoman yang ditetapkan serta sosialisasi aplikasi pelaporan SPP-IRT.

"Para peserta bakal mendapat pengayaan tentang pedoman Pedoman dan Prinsip Pemberian SPP-IRT, Cara Produksi Pangan yang baik untuk lndustri Rumah Badan POM Tangga (CPPB-IRT) Tata Cara Pemeriksaan Sarana lndustri Rumah Tangga dan lainnya dengan nara sumber dari Badan POM RI dan BPOM Pekanbaru," lanjutnya.

Sementara BPOM Pekanbaru menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar tetap mewaspadai terhadap produk-produk yang beredar di pasaran sehingga mereka mendapatkan jaminan bahwa produk makanan, minuman, obat-obatan, serta kosmetik tersebut aman bagi kesehatan, layak dikonsumsi dan digunakan.

"Edukasi tersebut dilakukan melalui program Sapa UMKM Layani dan Temui Konsumen atau disebut Sultan, serta sertifikasi, pelayanan, datangi konsumen atau disebut Spiderman yang dilengkapi dengan maskot boneka spiderman itu," jelasnya.

Menurut dia, layanan program ini seperti layanan SIM keliling, dalam bentuk pendekatan pada konsumen, edukasi dan memudahkan masyarakat serta pelaku UMKM dalam mensertifikasi produk mereka.

Melalui dua program layanan tersebut, jumlah sertifikasi izin edar produk yang diterbitkan BPOM Pekanbaru mengalami peningkatan dari sebelumnya hanya 13 menjadi 53 sertifikat.

BPOM Pekanbaru optimistis tahun 2020 bisa diterbitkan sebanyak 100 sertifikasi dengan dukungan dua program layananan tersebut. Pada pelaku UMKM agar segera mensertifikasi produk yang dijual karena dapat menguntungkan pelaku UMKM dalam memasarkan produknya, meningkatkan nilai jual produk sehingga pangsa pasarnya makin besar dan bisa masuk ke pusat-pusat perbelanjaan modern.

"Apalagi kuatnya dukungan dari instansi pemerintah daerah makin mendukung percepatan upaya penerapan peraturan keamanan pangan tersebut," katanya.
 

Pewarta: Frislidia

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020