Pemerintah Kota Semarang disarankan menggunakan alternatif pembiayaan untuk percepatan pembangunan guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

"Tercatat untuk mempercepat pertumbuhan investasi dan ekonomi, Pemkot Semarang membutuhkan anggaran senilai Rp52 triliun dalam lima tahun ke depan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah Hanung Triyono di Semarang, Senin.

Total anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun infrastruktur jalan, kawasan terintegrasi di pusat kota, area pengelolaan sampah, dan pemberdayaan wilayah pesisir.

Ia menyebutkan terbatasnya kemampuan fiskal daerah, memaksa pemerintah daerah untuk memutar otak guna mencari alternatif pembiayaan dan salah satu skema pembiayaan alternatif yang digenjot oleh pemerintah adalah kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Menurut dia, ada beberapa skema alternatif untuk menutup rentang kekurangan pembiayaan tersebut, salah satunya adalah skema KPBU dan beberapa proyek di Jateng, termasuk Kota Semarang tercatat sudah dilakukan dengan skema tersebut.

"Kondisi fiskal masih belum optimal karena yang didapatkan masih terbatas. Adanya keterbatasan ini perlu mencari sumber pembiayaan alternatif untuk membiayai infrastruktur," ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Hanung saat menjadi salah seorang pembicara pada acara "Seminar Percepatan Infrastruktur Semarang: Menyusun Strategi Pembiayaan" di Gedung Moch Ikhsan Lantai 8 Komplek Balai Kota Semarang.

Kepala Subdirektorat Peraturan dan Pengembangan Kebijakan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan Farid Arif Wibowo berpendapat "creative finance" perlu didorong untuk mengoptimalkan pembangunan.

Ia mengungkapkan saat ini APBN dan APBD hanya 41 persen dari kebutuhan pembiayaan infrastruktur 2020-2024 yang mencapai Rp6.445 triliun.

"Jadi sisanya, perlu pembiayaan kreatif, tidak hanya bergantung pada APBN dan APBD," katanya.

Terkait dengan KPBU, kata dia, pemerintah pusat sudah memberikan dukungan untuk mendukung pengembangan KPBU, sedangkan dari sisi Kementerian Keuangan, otoritas fiskal telah menyediakan fasilitas
dalam melaksanakan persiapan proyek, bahkan saat ini "Project Development Facility" disediakan untuk beberapa proyek percontohan, di sektor-sektor prioritas tertentu.

"PDF adalah 'backbone' bagi pemerintah dalam penataan proyek, terutama dalam mengoordinasikan dukungan pemerintah. Lembaga dan institusi internasional
terlibat dalam persiapan proyek dan penasehat transaksi," ujarnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Semarang Widoyono mengungkapkan jika merujuk ke Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019, ada beberapa proyek yang akan dibangun dengan skema pembiayaan KPBU.

"Ada proyek 'underground' Simpang Lima, terus ada pengembangan 'Light Rail Transit' perkotaan," katanya.

Selain itu, proyek lain yang akan dibiayai dengan skema KPBU ini diantaranya, pembangunan "outer ring road" Kendal-Semarang, pembangunan BRT Dedicated Lane hingga rel kereta api rute Pelabuhan Tanjung Emas-Pelabuhan Kendal.

"Proyek-proyek ini merupakan bagian dari strategi pemerintah guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Semarang, apalagi Semarang juga menjadi salah satu motor pertumbuhan di Jawa Tengah yang sampai 2023 ditargetkan tumbuh 7 persen," ujarnya.

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020