Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten melakukan sosialisasi atau pelatihan-pelatihan pencegahan narkoba bagi masyarakat mulai dari tingkat desa dan kelurahan, dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di wilayah Provinsi Banten.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, Brigjen Pol Tantan Sulityana mengatakan, pelatihan dan sosialisasI pencegahan narkoba tersebut dilakukan di empat lingkungan. Pertama lingkungan pekerjaan, kedua lingkungan pendidikan, ketiga lingkungan masyarakat dan keempat lingkungan secara mandiri.
"Kemarin sudah kita canangkan ada 30 desa di tambah 6 desa daerah Pandeglang, jadi 36 desa. Kita harapkan mereka yang sudah dilatih mampu melakukan kegiatan pencegahan mandiri di desanya," kata Tantan usai ekspose pengungkapan kasus 100 Kg Ganja di Kantor BNNP Banten, di Serang, Selasa.
Ia memaparkan, di tahun 2020 , BNNP Banten akan melakukan pencegahan mandiri di desa-desa lain wilayah Banten yang dianggap rawan atau berpotensi tindak peredaran narkotika.
"Kita jadikan kawasan di desa-desa menjadi kawasan yang bersih Narkotika," kata Tantan.
Tantan Sulityana juga menyebut, Kota Tangerang sebagai daerah rawan peredaran narkotika di Banten.
Hal itu berdasarkan hasil evaluasi di tahun 2019, kata dia, Kota Tangerang dipredikat pertama sebagai Kota yang paling tinggi kerawanannya diantara dua kota lainya di wilayah Tangerang Raya yakni, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
"Di Tangerang Raya pembangunan pesat, ada apartemen, kosan, perumahan mewah yang akses nya terbatas. Ini merupakan titik rawan dalam hal peredaran narkotika, baik itu tempat transit maupun tempat produksi," kata Tantan.
Tantan mengatakan, Kota Tangerang sebagai wilayah heterogenitas. Dimana wilayah tersebut merupakan tempat transit maupun tempat produksi.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, Brigjen Pol Tantan Sulityana mengatakan, pelatihan dan sosialisasI pencegahan narkoba tersebut dilakukan di empat lingkungan. Pertama lingkungan pekerjaan, kedua lingkungan pendidikan, ketiga lingkungan masyarakat dan keempat lingkungan secara mandiri.
"Kemarin sudah kita canangkan ada 30 desa di tambah 6 desa daerah Pandeglang, jadi 36 desa. Kita harapkan mereka yang sudah dilatih mampu melakukan kegiatan pencegahan mandiri di desanya," kata Tantan usai ekspose pengungkapan kasus 100 Kg Ganja di Kantor BNNP Banten, di Serang, Selasa.
Ia memaparkan, di tahun 2020 , BNNP Banten akan melakukan pencegahan mandiri di desa-desa lain wilayah Banten yang dianggap rawan atau berpotensi tindak peredaran narkotika.
"Kita jadikan kawasan di desa-desa menjadi kawasan yang bersih Narkotika," kata Tantan.
Tantan Sulityana juga menyebut, Kota Tangerang sebagai daerah rawan peredaran narkotika di Banten.
Hal itu berdasarkan hasil evaluasi di tahun 2019, kata dia, Kota Tangerang dipredikat pertama sebagai Kota yang paling tinggi kerawanannya diantara dua kota lainya di wilayah Tangerang Raya yakni, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
"Di Tangerang Raya pembangunan pesat, ada apartemen, kosan, perumahan mewah yang akses nya terbatas. Ini merupakan titik rawan dalam hal peredaran narkotika, baik itu tempat transit maupun tempat produksi," kata Tantan.
Tantan mengatakan, Kota Tangerang sebagai wilayah heterogenitas. Dimana wilayah tersebut merupakan tempat transit maupun tempat produksi.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020