Presiden ke-5 RI yang juga dewan pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional mengaku  memantau langsung saat UU Sistem Nasional Iptek masih dalam pembahasan.

"Bahkan saya menugaskan kader-kader saya di Pansus RUU  untuk mempertahankan prinsip-prinsip bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di dalam UU Sisnas Iptek," kata Megawati dalam Rakornas Kementistek/BRIN 2020 di Puspiptek Serpong, Tangerang Selatan, Kamis.

Megawati menjelaskan saat masih draft isinya masih memposisikan sebagai science just for science dengan titik berat Iptek  hanya untuk kepentingan pembangunan Iptek.

"Jujur, draft yang berasal dari Kemenristek- Dikti tersebut, saya balikkan 180 derajat, sehingga paradigmanya menjadi science for humanity, science for peace, science for our nation, dan science for our people's live," beber Megawati. 

Singkatnya, RUU yang kemudian disahkan Presiden Jokowi sebagai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sisnas Iptek, menjadi hukum positif yang memastikan science berlandaskan kebijakan. 

"Iptek sah secara hukum berperan sebagai landasan kebijakan pembangunan nasional. Dengan berlakunya undang-undang ini, maka riset dan inovasi, termasuk penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan IPTEK menjadi landasan perumusan dan perencanaan pembangunan nasional, yang berpedoman pada haluan ideologi Pancasila," kata Megawati mengutip pasal 5a UU Sisnas Iptek.

Pembangunan yang dimaksud adalah di segala bidang kehidupan, bukan sekadar pembangunan di bidang Iptek. Segala bidang kehidupan, baik politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, bahkan mental dan spiritual, jelas Megawati.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020