Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Polisi Saptono Erlangga mengatakan pihak kepolisian akan mengumumkan hasil autopsi ibu Rizky Febian, Lina Jubaidah, Jumat (31/1) besok.
Menurut dia, pihak kepolisian sudah mengantongi semua hasil penyelidikan, termasuk hasil autopsi jenazah Lina. Namun, dia belum bisa menyebutkan hasil penyelidikan tersebut.
"Semua hasil selama autopsi Lina Jubaedah akan kami umumkan besok (Jumat) di Polrestabes Bandung pada pukul 14.00 WIB," kata Erlangga di Bandung, Kamis.
Menurut Erlangga, polisi akan mengumumkan hasil autopsi tersebut seiring dengan hasil penyelidikan atas dugaan pembunuhan.
Polisi menindaklanjuti laporan Rizky Febian yang menduga adanya pembunuhan.
"Iya, kalau dilaporkan dengan ketidakwajaran dugaan pembunuhan itu 'kan laporan awal dari Rizky, lebih jelasnya besok Jumat," kata Kombes Pol. Erlangga.
Sejauh ini, kata dia, polisi memerlukan waktu yang lebih banyak dalam menyelidiki dugaan kejanggalan dalam kematian Lina.
Semula pihaknya berencana mengumumkan hasil dalam 2 pekan setelah autopsi. Namun, hasilnya akan diumumkan setelah lebih dari 3 pekan.
"Hasilnya Ibu Lina memang estimasinya dalam proses lab ini normatifnya 14 hari kerja. Namun, kami penyidik masih menunggu hasil laboratorium forensik," katanya.
Seperti diketahui, Lina meninggal dunia pada Sabtu (4/1) di kediamannya, Jalan Neptunus, Kota Bandung. Kematian Lina tersebut dilaporkan Rizky Febian karena penyanyi muda itu menduga bahwa terdapat kejanggalan.
Laporan yang ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Bandung tersebut berbuntut panjang.
Polisi akhirnya melakukan autopsi terhadap jenazah Lina pada hari Kamis (9/1), kemudian memeriksa belasan saksi.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
Menurut dia, pihak kepolisian sudah mengantongi semua hasil penyelidikan, termasuk hasil autopsi jenazah Lina. Namun, dia belum bisa menyebutkan hasil penyelidikan tersebut.
"Semua hasil selama autopsi Lina Jubaedah akan kami umumkan besok (Jumat) di Polrestabes Bandung pada pukul 14.00 WIB," kata Erlangga di Bandung, Kamis.
Menurut Erlangga, polisi akan mengumumkan hasil autopsi tersebut seiring dengan hasil penyelidikan atas dugaan pembunuhan.
Polisi menindaklanjuti laporan Rizky Febian yang menduga adanya pembunuhan.
"Iya, kalau dilaporkan dengan ketidakwajaran dugaan pembunuhan itu 'kan laporan awal dari Rizky, lebih jelasnya besok Jumat," kata Kombes Pol. Erlangga.
Sejauh ini, kata dia, polisi memerlukan waktu yang lebih banyak dalam menyelidiki dugaan kejanggalan dalam kematian Lina.
Semula pihaknya berencana mengumumkan hasil dalam 2 pekan setelah autopsi. Namun, hasilnya akan diumumkan setelah lebih dari 3 pekan.
"Hasilnya Ibu Lina memang estimasinya dalam proses lab ini normatifnya 14 hari kerja. Namun, kami penyidik masih menunggu hasil laboratorium forensik," katanya.
Seperti diketahui, Lina meninggal dunia pada Sabtu (4/1) di kediamannya, Jalan Neptunus, Kota Bandung. Kematian Lina tersebut dilaporkan Rizky Febian karena penyanyi muda itu menduga bahwa terdapat kejanggalan.
Laporan yang ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Bandung tersebut berbuntut panjang.
Polisi akhirnya melakukan autopsi terhadap jenazah Lina pada hari Kamis (9/1), kemudian memeriksa belasan saksi.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020