Warga yang lahannya terkena proyek Waduk Karian di Kabupaten Lebak segera menerima dana ganti rugi, karena di antaranya terdampak bencana banjir bandang dan longsor.

"Kami berharap pencairan ganti rugi itu tidak begitu lama," kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya di Lebak, Jumat.

Mega proyek Waduk Karian itu menelan anggaran cukup besar dan hingga kini belum semua warga yang memiliki lahan menerima ganti rugi.

Pemerintah Kabupaten Lebak berkoordinasi dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) di Jakarta.

"Kami berharap pencairan dana ganti rugi lahan itu berjalan lancar," katanya menjelaskan.

Menurut dia, pembayaran ganti rugi lahan tersebut diprioritaskan yang sudah terverifikasi LMAN di antaranya Kecamatan Maja, Sajira, Cimarga dan Rangkasbitung.

Apalagi, mereka terdampak bencana banjir bandang dan longsoran, sehingga sangat membutuhkan dana.

Masyarakat yang akan menerima ganti rugi waduk untuk memasok air bersih ke wilayah Jabotabek yang sudah terverifikasi juga sudah membuat pernyataan dengan LMAN.

Sebelumnya, kata dia, masyarakat yang terkena proyek waduk telah dilakukan pengukuran juga disepakati karena sudah diverifikasi oleh pihak LMAN.

"Pembayaran ganti rugi lahan itu tetap harus sesuai dengan persetujuan sebelumnya," kata bupati.

 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020