Pemerintah Kabupaten Lebak menunggu rekomendasi dari Badan Geologi untuk menetapkan daerah relokasi bagi korban bencana banjir dan tanah longsor di bantaran Sungai Ciberang di kaki Gunung Halimun Salak.

"Kami bisa merealisasikan relokasi itu setelah adanya keputusan Badan Geologi untuk lokasi kawasan lahan yang aman dari ancaman bencana alam," kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya di Lebak, Rabu.

Pemerintah Daerah, menurut dia, juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam memindahkan warga dari daerah yang rawan banjir dan tanah longsor ke area yang lebih aman.

"Kami sudah mengikuti rapat koordinasi dan sinkronisasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk penyiapan lahan relokasi itu," katanya.

Selain memindahkan warga dari daerah yang rawan banjir dan tanah longsor, ia menjelaskan, pemerintah akan melakukan penghijauan untuk mengurangi risiko bencana banjir dan tanah longsor.

 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020