Pemerintah Kota Tangerang, Banten, berharap loket dalam jaringan (daring) di Kantor Pertanahan Kota Tangerang bisa mendorong dan memudahkan masyarakat mengurus sertifikat tanah.

"Kami atas nama pemerintah dan masyarakat mengucapkan terima kasih, karena instruksi Pak Menteri ATR/BPN ditindaklanjuti oleh Kepala Kantor Pertanahan setempat," kata Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah. 

"Bhkan ini menjadi percontohan untuk nasional dan kami siap mendukung dan tentunya masyarakat Kota Tangerang akan terlayani lebih mudah," ujar Arief dalam peluncurab Loket Daring Kantor Pertanahan Kota Tangerang, yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tangerang, Kamis. 

Untuk mendorong masyarakat mendaftarkan tanahnya, Wali Kota mengatakan siap memfasilitasi BPN terkait data sehingga pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang bisa lebih optimal dan maksimal.

"Mudah-mudahan kita bisa terus bekerja sama, karena tadi datanya sebagian ada dari Kantor Bappenda kita," tambahnya.

Apalagi di era transparansi saat ini, menurut Arief, terobosan termudah untuk mendorong penyelesaian PTSL adalah dengan menggunakan sistem berbasis daring. 

"Jadi masyarakat bisa menggunakan fasilitas aplikasi online yang dimiliki oleh BPN sehingga masyarakat juga bisa memantau prosesnya sampai di mana dan kendalanya apa, supaya tidak timbul kerancuan dan keraguan, nanti detailnya masyarakat bisa tanya pihak BPN," tukas Arief.

Kantor Pertanahan Kota Tangerang saat ini telah dilengkapi loket pelayanan mulai dari loket khusus/prioritas, loket dengan kuasa dan tanpa kuasa, serta loket daring dan customer service yang nyaman bagi masyarakat.

Selain melakukan peluncuran Loket Daring, dilakukan juga Penandatangan Perjanjian Kerja sama antara Sekretariat Daerah Kota Tangerang dengan Kantor Pertanahan Kota Tangerang tentang Sertifikasi Tanah Aset dan Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Tanah Aset Pemerintah Kota Tangerang

Kemudian Dukungan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah dan Pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah Pemerintah Kota Tangerang.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020