Kabupaten Pandeglang Banten optimistis menjadi daerah investasi setelah revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW), sehingga mampu menyerap lapangan pekerjaan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Kami revisi RTRW membawa angin segar bagi para investor baik domestik maupun mancanegara," kata Bupati Pandeglang Irna Narulita, Rabu.

Bupati mengatakan, sebelum direvisi untuk penentuan lokasi usaha banyak berbenturan dengan Peraturan Daerah (Perda) RTRW, karena Pandeglang bukan daerah kawasan industri.

Pemerintah daerah menyiapkan lahan untuk kawasan industri di Kecamatan Cimanggu agar dilirik investor, namun mereka terbentur RTRW.

Para investor tentu takut untuk mengembangkan usaha di Kecamatan Cimanggu, karena khawatir diproses secara pidana dengan melanggar RTRW itu.

Namun, sekarang sudah direvisi, sehingga para investor boleh menanamkan modalnya di Kecamatan Cimanggu, Pamndeglang.

"Kita siap lahan di Kecamatan Cimanggu itu seluas 300 hektare dan bisa dikembangkan usaha tambak budi daya udang dan bisa menyerap ribuan tenaga kerja lokal," katanya menjelaskan.

Menurut Bupati, investor yang siap berinvestasi di Pandeglang adalah PT Cahaya Teknologi Unggas.

Investasi itu akan mengembangkan usaha peternakan unggas dan pertanian, karena Pandeglang memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah.

Selain itu juga lokasinya tidak jauh dengan Ibukota Negara Jakarta,sehingga cukup prospektif untuk memasarkan produksi tersebut.

"Kami yakin dengan adanya revisi RTRW ini dipastikan Pandeglang akan dilirik investor karena tidak akan melanggar jika lahan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dijadikan kawasan industri," jelasnya.

Bupati Pandeglang juga pada kesempatan temu bisnis dengan 45 investor itu menekankan bahwa investor akan diberikan kemudahan perizinan dan tidak dipersulit.

"Jika kemarin kami belum menyelesaikan izin karena revisi RTRW belum mendapatkan Persetujuan Subtansi (Persub) dari Kementerian ATR BPN. Sekarang sudah ada, jadi perizinan akan segera selesai dalam waktu yang cepat,"ujar Irna.
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020