Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Suharsono mengingatkan semua organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah setempat melaksanakan pengadaan barang dan jasa yang sudah direncanakan pada tahun anggaran 2020 dengan tepat waktu.

"Proses pengadaan barang dan jasa harus tepat waktu, karena keterlambatan sedikit saja akan dapat mengurangi daya dorong APBD (anggaran pendapatan belanja daerah) terhadap pertumbuhan ekonomi daerah," kata Bupati dalam acara Pengumuman Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa Bantul 2020 di Bantul, Selasa.

Dia mengatakan keberhasilan pengadaan barang jasa baik secara kualitatif maupun kuantitatif akan menentukan keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan secara keseluruhan. Sebab pengadaan barang dan jasa merupakan penggerak penting yang akan memacu sebuah pertumbuhan ekonomi.

"Oleh karena itu saya perintahkan semua OPD agar pengadaan barang dan jasa dapat segera dilaksanakan sesuai dengan periode yang sudah disepakati. Saya juga menekankan agar sistem periodesasi pengadaan barang jasa yang sudah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 130 Tahun 2018 dapat disusun dengan tepat," katanya.

Oleh karena itu, Bupati meminta semua OPD segera melakukan persiapan  pengadaan barang dan jasa, kemudian kepada bagian Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) diminta untuk segera melakukan pendampingan dan memfasilitasi OPD.

"Saya tidak ingin kita menunda-nunda pekerjaan, karena dengan lelang yang terburu-buru kualitas hasil akhir pekerjaan pasti jelek. Di bulan Oktober, November biasanya kita kejar-kejaran," katanya.

Dia mengatakan pola pikir yang masih menunda-nunda pekerjaan harus diubah dengan langsung main di awal tahun, dengan demikian akan dapat bekerja lebih baik dan dapat menjaga optimalnya kualitas hasil pembangunan.

"Hasil pengerjaan proyek fisik yang buruk dan asal-asalan, saya yakin tidak akan mampu bertahan lama, apalagi pemerintah juga tidak bisa serta-merta menganggarkannya kembali mengingat banyak tahapan dan proses yang harus dilalui. Saya tidak ingin anggaran kita sia-sia hanya karena pekerjaan yang kurang baik," katanya.

Bupati juga mengingatkan, pada musim lelang barang dan jasa biasanya akan banyak tekanan yang masuk terhadap panitia serta tim yang terlibat langsung dalam LPBJ Pemkab Bantul, untuk itu, dia meminta kepada semua personel yang terlibat tetap menjaga integritas dan kebal segala macam tekanan.

"Dengan demikian, saudara-saudara akan dapat mengamankan kualitas pembangunan yang prima. Intervensi bisa datang dari mana saja termasuk dari oknum yang sengaja memanfaatkan nama saya maupun pejabat di lingkup Kabupaten Bantul," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) Bantul Mujahid Amrudin mengatakan, dalam Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa 2020, total proyek yang akan dilelangkan maupun diswakelola nilainya mencapai sebesar Rp1, 07 triliun, termasuk dengan paket yang dilelang dini tersebut.

"Dari jumlah itu pengadaan barang dan jasa yang melalui penyedia atau lelang sebanyak 1.881 paket dengan nilai sebesar Rp477 miliar, sementara yang melalui swakelola sebanyak 1.962 paket pekerjaan dengan nilai sebesar Rp659 miliar," katanya.

Pewarta: Hery Sidik

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020