Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu memberikan bantuan modal usaha kepada 15 penyandang disabilitas di daerah itu sehingga mereka bisa mengembangkan usaha secara mandiri.
Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong Zulfan Effendi didampingi Kabid Sosial Edy Wirman di Pemkab Rejang Lebong Jumat mengatakan bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi.
"Tadi sudah diserahkan langsung oleh Pak Bupati, bantuan ini diberikan kepada 15 orang penyandang disabilitas sebagai permodalan usaha baik di bidang peternakan, perdagangan maupun perbengkelan," ujar dia.
Bantuan modal usaha tersebut kata dia, diberikan melalui pos bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Rejang Lebong dan ini merupakan yang pertamakalinya diberikan kepada para penyandang disabilitas dalam bentuk usaha ekonomi produktif (UEP).
Penerima bantuan ini adalah para penyandang disabilitas yang memilliki kemauan untuk mengembangkan usahanya yang berasal dari beberapa desa di Kecamatan Sindang Dataran terdiri dari delapan orang yang akan mengembangkan usaha peternakan kambing, di mana perorangnya menerima bantuan sebesar Rp5 juta.
Kemudian dua orang yang akan membuka usaha bidang perbengkelan sepeda motor dan bengkel las, masing-masing menerima bantuan Rp5 juta, sedangkan lima orang lainnya menerima bantuan untuk membuka warung manisan dengan besaran perorangnya menerima Rp3 juta.
"Pak Bupati juga tadi menawarkan mereka bantuan modal usaha untuk pengembangan home industri seperti membuat keripik dan makanan olahan lainnya, dan para penerima bantuan ini berjanji akan membuatnya terlebih dahulu dan nantinya akan ditunjukkan kepada Pak Bupati," urainya.
Dia berharap bantuan yang diberikan Pemkab Rejang Lebong kepada penyandang disabillitas ini nantinya bisa berkembang sehingga bisa memberikan penghasilan kepada mereka dan menjadi contoh bagi penyandang disabilitas lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong Zulfan Effendi didampingi Kabid Sosial Edy Wirman di Pemkab Rejang Lebong Jumat mengatakan bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi.
"Tadi sudah diserahkan langsung oleh Pak Bupati, bantuan ini diberikan kepada 15 orang penyandang disabilitas sebagai permodalan usaha baik di bidang peternakan, perdagangan maupun perbengkelan," ujar dia.
Bantuan modal usaha tersebut kata dia, diberikan melalui pos bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Rejang Lebong dan ini merupakan yang pertamakalinya diberikan kepada para penyandang disabilitas dalam bentuk usaha ekonomi produktif (UEP).
Penerima bantuan ini adalah para penyandang disabilitas yang memilliki kemauan untuk mengembangkan usahanya yang berasal dari beberapa desa di Kecamatan Sindang Dataran terdiri dari delapan orang yang akan mengembangkan usaha peternakan kambing, di mana perorangnya menerima bantuan sebesar Rp5 juta.
Kemudian dua orang yang akan membuka usaha bidang perbengkelan sepeda motor dan bengkel las, masing-masing menerima bantuan Rp5 juta, sedangkan lima orang lainnya menerima bantuan untuk membuka warung manisan dengan besaran perorangnya menerima Rp3 juta.
"Pak Bupati juga tadi menawarkan mereka bantuan modal usaha untuk pengembangan home industri seperti membuat keripik dan makanan olahan lainnya, dan para penerima bantuan ini berjanji akan membuatnya terlebih dahulu dan nantinya akan ditunjukkan kepada Pak Bupati," urainya.
Dia berharap bantuan yang diberikan Pemkab Rejang Lebong kepada penyandang disabillitas ini nantinya bisa berkembang sehingga bisa memberikan penghasilan kepada mereka dan menjadi contoh bagi penyandang disabilitas lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019