Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu akan menambah beberapa lokasi parkir baru di daerah itu sehingga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat.

Kepala Dinas Perhubungan Rejang Lebong Rachman Yuzir di Rejang Lebong, Kamis mengatakan untuk meningkatkan PAD tersebut pihaknya akan mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi parkir.

"Saat ini setidaknya ada tujuh titik parkir baru yang berpotensi menambah PAD, untuk itu kita akan mengusulkan revisi Perda tentang retribusi parkir sehingga bisa diambil retribusi untuk daerah," ujar dia.

Titik parkir baru yang memiliki potensi penambahan PAD tersebut kata dia, antara lain di rumah makan cepat saji yang berada di Jalan Sukowati Curup, kemudian di depan Mapolres Rejang Lebong, di kawasan Lapangan Setia Negara Curup dan di GOR Curup.

Untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor parkir ini pihaknya harus merevisi Perda tentang retribusi parkir yang dibuat pada 2012 lalu, mengingat usia Perda itu sudah mencapai tujuh tahun sehingga sudah layak di rubah.

"Revisi Perda itu sangat penting, selain sudah berumur tujuh tahun juga harus disesuaikan dengan perkembangan di Kabupaten Rejang Lebong karena saat ini mulai banyak bermunculan kantong-kantong parkir baru," jelas dia.

Dengan adanya perubahan Perda tentang retribusi parkir ini nantinya kata dia, diharapkan bisa meningkatkan PAD sektor parkir di Rejang Lebong yang per tahunnya menyumbangkan penerimaan daerah mencapai ratusan juta, serta menghilangkan praktik parkir ilegal yang bermunculan di berbagai sudut kota di wilayah itu.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019