Sepanjang tahun 2019 kasus kecelakaan lalu lintas  di wilayah Kalimantan Utara  mengalami peningkatan menjadi 193 kasus dibanding tahun sebelumnya 179 kasus.

"Sedangkan penyelesaian perkara pada tahun ini  145 kasus dan tahun lalu 172 kasus," kata kata Kapolda Kaltara, Brigjen Pol Indrajit di Tanjung Selor, Kamis.

Jumlah korban meninggal dunia 40 jiwa pada tahun 2019 dan 59 jiwa pada tahun 2018.

Sedangkan luka berat pada tahun 2019 tercatat  91 jiwa dan 66 jiwa pada tahun 2018.

Korban luka ringan  191 jiwa dan 201 jiwa pada tahun 2018.

Adapun kerugian materiil karena laka lantas pada tahun 2019 sebesar Rp630.550.000,- dan Rp668.500.000,- pada tahun 2018.

Kemudian untuk jumlah pelanggaran lalu lintas untuk tilang  7.600 kasus dan 11.007 kasus pada tahun 2018.

Sedangkan teguran pada tahun 2019 tercatat 20.226 dan 27.412 pada tahun 2018, kata Indrajit.

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019