Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan pengangkatan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pertama kali menjadi kewenangan Presiden, namun dirinya menyarankan agar tidak diisi dari kalangan politisi.
"PPP pernah menyampaikan agar sebaiknya Dewan Pengawas KPK tidak diisi untuk pertama kali dari orang-orang yang masih aktif atau kalangan politisi yang belum terputus," kata Arsul, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Usulan itu, menurut dia, agar tidak ada tuduhan bahwa KPK dipolitisasi atau ditunggangi kepentingan politis partai politik kecuali nanti periode kedua dan seterusnya, Dewas KPK dipilih setelah melalui proses seleksi oleh panitia seleksi.
Menurut dia, untuk periode kedua dan seterusnya, semua warga negara apa pun latar belakangnya, asal tidak terhalang UU maka boleh saja mendaftar termasuk para politisi.
"Kalau itu semua warga negara apa pun latar belakangnya asal tidak terhalang UU boleh saja termasuk para politisi, tapi untuk pertama kali, PPP menilai sebaiknya tidak perlu," ujarnya lagi.
Dia mengatakan berdasarkan UU KPK dinyatakan bahwa Dewas KPK pertama kali menjadi kewenangan Presiden secara langsung menunjuk dan mengangkat tanpa melalui proses seleksi, sehingga dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden.
Namun, menurut dia, dirinya mendapatkan informasi bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masukan berbagai tokoh masyarakat untuk menyebutkan nama-nama yang akan dipertimbangkan dan diputuskan Presiden untuk menjadi Dewas KPK.
"Tentu masing-masing tokoh menyebutkan satu atau dua nama dari lima nama yang akan diangkat itu, nah saya belum tahu," ujarnya lagi.
Arsul mengatakan PPP menyampaikan beberapa nama yang patut dipertimbangkan untuk menjadi Dewas KPK, seperti Tumpak Hatorangan Panggabean dan Indriyanto Seno Adji dan Mas Achmad Santosa yang memiliki latar belakang penegak hukum.
Selain itu, menurut dia, nama Gayus Lumbuun meskipun dulu politisi PDIP, namun yang bersangkutan lama menjadi hakim agung kamar pidana dan militer.
"Kalau Pak Gayus sudah terputus karena dia sudah sekian tahun jadi hakim agung. Jadi itu pernah kami sampaikan dari kesempatan informal dengan para pembantu Presiden," katanya lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
"PPP pernah menyampaikan agar sebaiknya Dewan Pengawas KPK tidak diisi untuk pertama kali dari orang-orang yang masih aktif atau kalangan politisi yang belum terputus," kata Arsul, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Usulan itu, menurut dia, agar tidak ada tuduhan bahwa KPK dipolitisasi atau ditunggangi kepentingan politis partai politik kecuali nanti periode kedua dan seterusnya, Dewas KPK dipilih setelah melalui proses seleksi oleh panitia seleksi.
Menurut dia, untuk periode kedua dan seterusnya, semua warga negara apa pun latar belakangnya, asal tidak terhalang UU maka boleh saja mendaftar termasuk para politisi.
"Kalau itu semua warga negara apa pun latar belakangnya asal tidak terhalang UU boleh saja termasuk para politisi, tapi untuk pertama kali, PPP menilai sebaiknya tidak perlu," ujarnya lagi.
Dia mengatakan berdasarkan UU KPK dinyatakan bahwa Dewas KPK pertama kali menjadi kewenangan Presiden secara langsung menunjuk dan mengangkat tanpa melalui proses seleksi, sehingga dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden.
Namun, menurut dia, dirinya mendapatkan informasi bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masukan berbagai tokoh masyarakat untuk menyebutkan nama-nama yang akan dipertimbangkan dan diputuskan Presiden untuk menjadi Dewas KPK.
"Tentu masing-masing tokoh menyebutkan satu atau dua nama dari lima nama yang akan diangkat itu, nah saya belum tahu," ujarnya lagi.
Arsul mengatakan PPP menyampaikan beberapa nama yang patut dipertimbangkan untuk menjadi Dewas KPK, seperti Tumpak Hatorangan Panggabean dan Indriyanto Seno Adji dan Mas Achmad Santosa yang memiliki latar belakang penegak hukum.
Selain itu, menurut dia, nama Gayus Lumbuun meskipun dulu politisi PDIP, namun yang bersangkutan lama menjadi hakim agung kamar pidana dan militer.
"Kalau Pak Gayus sudah terputus karena dia sudah sekian tahun jadi hakim agung. Jadi itu pernah kami sampaikan dari kesempatan informal dengan para pembantu Presiden," katanya lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019