Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP JAMSOSTEK) Cikokol Kota Tangerang memberikan santunan kepada Dua karyawan PT Yuasa Battery Indonesia Tangerang dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol, Hasan Fahmi di Tangerang Senin menjelaskan, santunan klaim pertama diberikan untuk Almarhum Waldono kepada Ahli warisnya yakni Nimi berupa jaminan hari tua dan jaminan kematian sebesar Rp91.818.830 dan Jaminan pensiun sebesar Rp388.340 per bulan.

Penerima manfaat yang kedua atas nama Almarhum Sarjito kepada Ahli warisnya yang bernama Rokhanah dengan santunan JHT & JKM sebesar Rp.111.609.940 serta santunan Jaminan pensiun sebesar Rp 561.840/bulan.

"Penyerahan santunan ini adalah bagian dari komitmen kami kepada peserta yang telah terdaftar dan menghimbau kepada perusahaan lainnya untuk segera mendaftarkan karyawannya," ujarnya.

Ditambahkannya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP JAMSOSTEK) terus melaksanakan sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk para pelaku usaha dan mengajak para pengusaha dan pekerja mandiri mendaftarkan diri menjadi peserta. 

Sebab, karyawan yang belum mendaftarkan akan alami kerugian jika terjadi kecelakaan sebab tak terlindungi. Namun, jika sudah terdaftar maka akan memberikan untung kepada perusahaan sebab karyawan terlindungi jika terjadi sesuatu.

"Yang jelas kepada pelaku usaha yang memberikan perlindungan kerja kepada karyawannya melalui BPJS Ketenagakerjaan tidak memberatkan pengusaha jika terjadi kecelakaan. Semua kami tanggung sampai sembuh tanpa batasan biaya," ujarnya.

Sementara jika ada peserta yang meninggal juga mendapatkan santunan dan juga menerima santunan hari tua dan beasiswa bagi ke dua anak peserta. 

"Karena kami bukan perusahaan asuransi yang mencari keuntungan tetapi murni kepedulian sosial kepada masyarakat, karena BPJS Ketenagakerjaan adalah badan Publik langsung di bawa Presiden, jadi jangan takut akan lari atau rugi, apalagi devisit," katanya.

BPJS juga merespon positif kepada Perusahaan yang patuh dan tertib aturan dalam mendaftarkan para karyawannya serta pembayaran iuran yang teratur.

"Sehinggah kedepan akan penghargaan dan perhatian dari BP JAMSOSTEK kepada Perusahaan-Perusahaan yang patuh peraturan," paparnya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019