Panitia khusus (Pansus) Raperda tentang Penyertaan Modal ke Dalam Perseroan Terbatas Agrobisnis Banten Mandiri (Perseroda) DPRD Banten yang baru saja dibentuk berencana akan melakukan konsultasi ke pemerintah pusat.

Ketua Pansus Raperda Penyertaan Modal BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, Indah Rusmiati di Serang, Kamis mengatakan, langkah tersebut diambil guna melihat secara pasti apakah proses penyusunan Raperda tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau tidak.

Tidak hanya itu, kata dia, pihaknya juga nantinya akan meminta pendapat dari semua kalangan atau pakar, akademisi baik yang di Banten maupun di luar Banten.

"Kami akan melakukan konsultasi ke Kemendagri. Ini sangat penting karena kita semua ingin semuanya baik dan benar, berjalan sesuai track (aturan) nya," kata Indah usai rapat paripurna jawaban Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Banten tentang Pembentukan Raperda tersebut.

Menurut Indah, prinsip kerja Pansus adalah sejalan dan seirama dengan Pemprov Banten yang bertujuan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

"Yang akan dipakai dalam penyertaan modal ini kan uang rakyat yang bersumber dari APBD. Jadi diperlukan sikap kehati-hatian. Dan uang yang akan kita gunakan ini totalnya Rp300 miliar," katanya.

Kehati-hatian Pansus dalam bekerja, kata Indah, selain timnya tidak ingin disalahkan nantinya, juga belajar dari pengalaman kebijakan pemerintah sebelumnya.

"Kami tidak ingin ada miss komunikasi, karena kita ketahui, pembahasan dan rencana penyertaan modal Perseroan daerah oleh DPRD sebelumnya," kata Indah.

Namun sebelum berkonsultasi dan meminta pandangan dari pakar, Pansus juga akan mengkaji kembali perencanaan dari penyertaan modal yang rencananya selalu berubah-ubah.

"Dalam Perda pembentukan Agrobisnis itu kan disebutkan modalnya Rp300 miliar, sedangkan untuk modal awal 50 persen plus satu atau Rp75 miliar, tetapi sekarang berkurang jadi Rp50 miliar. Ditambah lagi di situ disebutkan anggaran untuk lahan dan gedung lebih dari Rp80 miliar. Ini juga yang akan kita kaji," kata dia.

Sementara itu, pada saat rapat paripurna, Sekretaris Fraksi PKB DPRD Banten, Umar bin Barmawi melakukan interupsi. Pihaknya mempertanyakan kejelasan lahan dan bangunan yang akan digunakan dari APBD oleh pemprov yang nilainya puluhan miliar.

"Interupsi. Kami ingin kejelasan uang Rp54 miliar untuk lahan dan berupa bangunan pasar dan fasilitas lainnya Rp34 miliar statusnya seperti apa. Apakah itu masuk dalam penyertaan modal yang senilai Rp300 miliar, kalau itu masuk artinya penyertaan modal sudah masuk 54 persen atau Rp163 miliar," kata Umar.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019