Kementerian Pekerjaan Umum, Pemukiman dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan alasan keamanan wartawan sehingga dicegah dan dibatasi akses untuk meliput di dalam area tanggul pelabuhan yang jebol.

"Masalah kemanan saja, karena masih rawan," kata Direktur sungai dan pantai Ditjen sumber daya air kementerian PUPR, Jarot Widyoko kepada Antara di Pelabuhan Nizam Zahman Muara Baru, Jumat.

Area sepanjang 200-an meter tersebut telah dibatasi dan ditutup seng pengaman, untuk mencegah masyarakat masuk ke area tanggul yang jebol.

Beberapa pewarta dari stasiun televisi hanya bisa mengambil gambar dari luar pembatas saja.

Bahkan sejak Rabu (4/12) sejumlah wartawan sempat bersitegang dengan beberapa orang yang mengamankan area itu.

Papan proyek kegiatan menerangkan tanggul laut itu merupakan proyek pembangunan pengaman pantai tahap 3 paket 2 oleh satuan kerja non vertikal tertentu (SNVT) pembangunan terpadu pesisi ibu kota negara (PTPIN), Dirjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR.
Papan Proyek pembangunan tangguk di Pelabuhan Nizam Zahman Muara Baru, Jumat (6/12/2019) (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Kontraktor pelaksana PT Wijaya Karya Beton Tbk kerjasama operasi (KSO) dengan PT Pandji Pratama Indonesia.

Konsultan Pengawas yakni PT Yodha Karya (persero) KSO dengan PT Indra Karya (persero).



Lingkup pekerjaan meliputi pembangunan pengaman pantai, pembangunan pemecah gelombang (breakwater) di Kalibaru dan peningkatan struktur pengaman pantai di Sisi Timur Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Nizam Zahman Muara Baru.

Dalam papan proyek yang dikawal Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Itu tidak dicantumkan berapa biaya pekerjaan, kapan pekerjaan dilakukan hingga target selesainya pekerjaan.

Yang tercatat hanya waktu pelaksaan selama 165 hari kalender.

Pewarta: Fauzi

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019