Pemerintah Provinsi Lampung sepakat membentuk tim terpadu bersama PT. Pertamina dan Hiswana Migas untuk memantau harga elpiji tabung 3 kilogram.

"Pemantauan dilakukan di pangkalan-pangkalan agar tidak terjadi kenaikan harga dan masyarakat tetap mendapatkan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET)," kata 
Asisten Perekeonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Taufik Hidayat, di Bandarlampung, Selasa.

Pihaknya bersama PT Pertamina dan Hiswana Migas melakukan pertemuan dan mengevaluasi HET elpiji tabung 3 kilogram.

Ia menjelaskan dalam pertemuan itu menyepakati HET elpiji tabung 3 kg yaitu Rp18.000. Harga tersebut telah disepakati namun harus adanya konsistensi agar masyarakat mendapatkan elpiji tabung 3 kg sesuai harga HET yang ditetapkan.

"Perlu adanya pengawasan yang terukur dan terencana oleh semua pemangku kepentingan dalam perindustrian elpiji tabung 3 kg, agar masyarakat mendapatkannya sesuai dengan HET yang sudah ditentukan," ujar Taufik.

Taufik menambahkan bahwa hal tersebut akan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai penyalur dengan harga standar.

"Hal ini dilakukan agar tidak terjadinya penyimpangan harga jika sudah terlalu banyak tangan," ujarnya.

Menurut Taufik, banyaknya penyimpangan HET di masyarakat dikarenakan adanya lonjakan harga gas elpiji tabung 3 kg di tingkat konsumen berkisar Rp20.000-Rp.25.000 per tabung gas.

Ia menjelaskan HET Rp16.500 per tabung di pangkalan resmi. Hal ini tidak sesuai Keputusan Gubenur Lampung Nomor G/195/B.IV/HK/2015 tentang penyesuaian HET elpiji tabung 3 kg di Provinsi Lampung.

Ketua Hiswana Migas Subhan Efendi menegaskan ada kesepakatan kontrak yang diberikan Pemerintah Provinsi Lampung. Isi kontrak menyebutkan bahwa akan dibagi-bagi lagi sehingga pengecer mendapatkan porsi 30 persen dan masyarakat 70 persen.

"Jadi tugas kami melihat terjadi kelebihan atau tidak di pengecer. Jika lebih dari 30 pengecer akan kami potong kalau mereka tetap melanggar maka kami akan memberikan hukuman kepada pelanggar itu," ujar Subhan.

Sedangkan pihak Pertamina menyampaikan bahwa mereka akan mengadakan One Village One Outlet agar pengecer tidak meluap. Sehingga masyarakat mendapatkan harga sesuai HET.

Pertamina juga menyampaikan di dalam kontrak kerja sama PT. Pertamina dengan agen disebutkan kewajiban memberikan pembinaan terhadap pangkalan. Jika ditemukan adanya penyelewengan dan berulang, maka pangkalan yang bermasalah akan ditindak oleh agen yang bersangkutan

Pewarta: Agus Wira Sukarta

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019