Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang tahun 2020 telah disetujui Dewan Perwakilan Daerah (DPRD). Untuk itu Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban tandatangani persetujuan pada sidang paripurna DPRD Jum'at (29/11).

Dalam paripurna tersebut ada beberapa masukan yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pandeglang terhadap Raperda APBD tahun 2020.

Menanggapi hal tersebut Tanto mengatakan, proses penyusunan APBD tahun 2020 telah melewati beberapa pembahasan yang panjang, mulai dari proses perencanaan, hingga proses penganggaran yang dilakukan sesuai dengan tahapan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

"Pada proses pembahasan ini tentu ada saran dan kritikan maupun perbedaan penafsiran, kami meyakini bahwa dinamika ini didasari tujuan dan pemikiran yang sama yaitu agar APBD yang kita susun mampu menjawab tantangan pembangunan di tahun 2020," katanya.

Dalam kesempatan itu Tanto juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bersama-sama menyusun,  serta membahas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020 dengan baik.

"Selanjutnya sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, Alhamdulillah pada hari ini Jumat 29 November tahun 2019 Raperda tentang APBD tahun 2020 dapat disetujui bersama dengan tepat waktu," imbuhnya.

Atas dasar persetujuan itu lebih lanjut Tanto mengungkapkan, untuk selanjutnya akan disusun rencana Peraturan Bupati Pandeglang tentang penjabaran APBD Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2020, dan akan disampaikan kepada Gubernur Banten untuk dievaluasi.

"Apabila dalam evaluasi oleh Gubernur nantinya terdapat hal yang perlu dikoreksi dan disesuaikan kembali, maka sesuai amanat peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan daerah, Bupati bersama DPRD harus harus melakukan penyempurnaan kembali atas raperda APBD tahun 2020," katanya.

Ada beberapa saran yang disampaikan atas Raperda APBD Tahun 2020 oleh  DPRD Pandeglang. 

Adapun penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) disampaikan oleh Yangto sebagai perwakilan Banggar DPRD Kabupaten Pandeglang.

"Kami harap dalam penyusunan APBD dapat lebih teliti dan seksama terutama menyangkut DAU, DAK, DBH dan Silpa. Dinas strategis harus mengkaji terlebih dahulu program kegiatan yang akan dilaksanakan agar mendapatkan nilai tambah yang produktif bagi masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Sambas

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019