Dinas Perumahan Kawasan Permukinan dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan akan melakukan penyeragaman blok makam di seluruh Tempat Pemakaman Umum (TPU) berupa rumputisasi dan nisan.

Kepala Seksi Pemakaman Disperkimta Kota Tangerang Selatan, Nazmudin di Tangerang Jumat mengatakan, ada tujuh TPU yang milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan yakni TPU Pondok Benda, TPU Jelupang, TPU Jurang Mangu Barat, TPU Jurang Mangu Timur.

Lalu TPU Babakan, TPU Bingbein Serpong, dan TPU Jombang.  Sedangkan Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) yang merupakan milik masyarakat mencapai 135 lokasi.

Terkait penyeragaman blok makam, Nazmudin menuturkan, saat ini baru dilaksanakan di dua TPU yakni TPU Jelupang dan TPU Pondok Benda. Tahun depan akan dilakukan hingga seluruh TPU yang dikelola Pemkot Tangerang Selatan.

Sementara itu untuk jenis penyeragaman, lanjutnya, nantinya semua makam hanya berupa gundukan rumput dan nisan saja. Tidak boleh ada tembok hingga kesannya mewah.

Sebab, TPU merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan sumber resapan air dan oksigen sehingga harus dibuat dan ditata secara rapih. "Intinya tak ada makam yang terkesan mewah. Semua harus sama berupa hanya gundukan rumput dan nisan saja," paparnya.

Nazmudin menambahkan, TPU di Kota Tangerang Selatan baru bisa melayani 10 persen dari jumlah kematian di Kota Tangsel, yaitu sekitar 50 - 60 orang perbulan.

Oleh karena itu, akan dibuat lagi TPU Sari Mulya, yang saat ini prosesnya dalam pembebasan lahan dan tahun depan pelaksanaan perapihan mulai dari jalan, jembatan dan blok makam.

Dari total 20 hektar lahan yang ditargetkan dibuat untuk TPU Sari Mulya, saat ini baru tujuh hektare yang terealisasi dan sisanya dalam proses penawaran harga dari pengembangan swasta kepada pemilik lahan.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019