Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Serang, Banten, bekerja sama dengan Kautsar Insttute selenggarakan pelatihan melalui program vokasi bagi pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang berdomisili di wilayah kerjanya.

"Ada sebanyak 49 korban PHK yang mendapatkan pelatihan, dibagi dalam tiga jenis latihan yaitu pelatihan operator crane sebanyak 18 orang, pelatihan K3 listrik sebanyak 16 orang dan 15 orang dilatihan mengoperasikan forklift," kata Kepala BP Jamsostek Cabang Serang Didin Haryono di Cilegon, Kamis (21/11). 

Didin mengatakan vokasi yang merupakan program pemerintah pusat itu diselenggarakan dalam rangka membantu korban PHK di wilayah Banten yang jumlahnya cukup banyak, agar mereka mendapatkan ketrampilan untuk bekal melamar di perusahaan lain.

"Tujuan kita ingin memberikan nilai lebih, dengan memberikan pelatihan dan meningkatkan skill mereka, sehingga nantinya mereka lebih mudah mendapatkan pekerjaan di tempat lain" kata Didin. 

Menurut Didin, program tersebut dalam upaya membantu pemerintah mengatasi pengangguran, sehingga diharapkan tidak banyak lagi pengangguran di Banten.

Didin mengimbau kepada korban PHK untuk tidak pesimis tidak mendapatkan pekerjaan lagi, karena BP Jamsostek akan selalu mendampingi, antara lain memberikan pelatihan vokasi agar bisa kembeli bekerja di perusahaan lain, atau mandiri.

Kepada pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur Banten dan wakilnya, BP Jamsostek siap menjadi "asisten" gubernur untuk mengurangi pengangguran dan memberikan perlindungan kepada tenaga kerja berisiko terjadi kecelakaan kerjam, kematian, termasuk korban PHK akan dibantu melalui vokasi banten kerja di wilayah Banten.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan BP Jamsostek Cabang Serang Honggi Dwinanda Hariawan menjelaskan bahwa peserta yang bisa ikut vokasi harus memenuhi persyaratan antara lain di PHK maksimal dua tahun, berusia maksimal 40 tahun dengan masa iuran program BPJS satu tahun.

Bagi yang memenuhi persyaratan tersebut, bisa mengajukan melalui BPJSTKU lewat handphone masing-masing atau ke kantor BPJS terdekat, atau melalui Kautsar Institute, dan pihaknya tidak membatasi jumlah peserta sepanjang masih ada kuotanya. 

Kami membuka satu kelas dengan jumlah peserta 15 sampai 20 orang, dan tahap pertama ada tiga kelas dengan tiap kelas jenis latihanya berbeda-beda.

Yuli Nurhayati dari Kautsar Institute menyebutkan bahwa minat pekerja korban PHK ikut vokasi ini sangat luar biasa, karena baru saja dibuka pada tgl 18 November jumlah yang mendaftar sangat banyak, namun jumlahnya dibatasi yang tahap pertama ini  hanya sebanyak 49 orang.

"Nanti kita akan ada perekrutan lagi yang diadakan di Gedung DPRD setempat," kata Yuli.
 

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019