Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melakukan efisiensi dalam penggunaan anggaran.

"Efisiensi sangat penting, seperti pada pemanfaatan anggaran belanja aparatur khususnya biaya perjalanan dinas," ujar Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara Hamzah Sidik, di Gorontalo, Jumat.

Ia mencontohkan, Badan Anggaran DPRD saat melakukan pembahasan anggaran pada rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, menemukan adanya anggaran perjalanan dinas di organisasi perangkat daerah (OPD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang mencapai Rp1,2 miliar.

"Angka itu sangat fantastis, apalagi jika biaya tersebut tidak ada relevansinya dalam menunjang kegiatan di instansi tersebut. Kami khawatir anggaran perjalanan dinas yang terlampau besar akan mengurangi porsi belanja publik di dinas itu," ucap Hamzah.

Oleh karena itu, kata dia, Badan Anggaran akan mengkajinya lebih mendalam bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) agar efisiensi dapat dilakukan mengingat defisit pada APBD 2020 diproyeksikan mencapai Rp26 miliar.

Ia berharap tidak menemukan hal serupa di OPD lainnya, mengingat pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 masih bergulir.

Hamzah menambahkan, pihaknya pun akan secara detail membahas terkait pengalokasian anggaran agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan program dan kegiatan.

"Kondisi itu tidak perlu ada karena pengalokasian anggaran untuk kegiatan yang hampir sama atau bahkan sama dilakukan dua atau lebih OPD dapat menyebabkan kerugian dalam pemanfaatan anggaran," ujarnya.

Hal itu, menurut dia, akan mengurangi belanja publik untuk kegiatan prioritas, di antaranya dalam menunjang program pemerintah daerah di sektor pelayanan publik, seperti kesehatan.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019