Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang hingga saat ini hanya tinggal menunggu pencairan dana hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 23 September 2020 mendatang.

Ketua KPU Pandeglang Ahmad Sujai kepada media Minggu (10/11) menjelaskan, hingga saat ini KPU sudah  melakukan proses penyusunan anggaran, pembahasan anggaran dengan TAPD, penandatangan NPHD, dan konsolidasi internal untuk  mencermati PKPU 15 tahun 2019 tentang tahapan program dan jadwal. Untuk berjalannya semua proses tahapan Pilkada itu, KPU masih menunggu pencairan dana hibah tersebut. 

Menurut Sujai, untuk menyampaikan informasi baik melalui media internal KPU ataupun eksternal yg berkaitan dengan  norma pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang yang akan digelar serentak seluruh Indonesia tahun 2020 nanti sudah dilakukan.

"KPU Pandeglang telah menetapkan jumlah dukungan dan sebaran untuk paslon perseorangan, membuka warung layanan, adapun kegiatan sosialisasi dengan metode tatap muka, belum bisa dilaksanakan karena sampai dengan saat ini anggaran hibah pemkab masih proses pencairan di  Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemkab Pandeglang," kata Sujai.

Ia mengungkapkan, terkait dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT)  dan berapa  jumlah Tempat Penghitungan Suara (TPS),  tentunya nanti akan ada proses pemetaan TPS, pemutakhiran data pemilih dan penetapan DPT.

DPT di pemilu 2019 sebesar 930.761 dengan jumlah TPS 3.906. Adapun jumlah TPS untuk di Pilkada 2020 di estimasikan sebanyak 1.983 TPS.

"Sesuai dengan tahapan nanti pendaftaran pasangan calon akan dilakukan dimulai dari tgl 16 - 18 Juni 2020, dan penetapan tanggal 8 Juli 2020 mendatang. Dan untuk hari pencoblosan dilaksanakan pada hari rabu tanggal 23 september 2020," tuturnya.

Hal senada juga disampaikan anggota komisioner KPU Ahmadi, bahwa saat ini pihaknya sedang membuka warung konsultasi bagi balon independent, karena dari 11 Desember 2019 hingga 5 Maret 2020 nanti, adalah waktu penyerahan dukungan KTP.

"Kita juga lagi mempersiapkan launching yang akan direncanakan pada 10 Desember 2019 nanti jika tidak ada halangan," katanya.

Terkait dengan DPT katanya, KPU Pandeglang tentu akan diupdate kembali setelah KPU menerima DP4 dari Kemendagri, yang direncanakan pada Februari 2020 mendatang.

"Untuk agenda KPU sedang menpersiapkan Pendaftaran, verifikasi berkas, tes kesehatan, penetapan Paslon, kampanye, masa tenang, Tungsura, Pengitungan (Berjenjang), Menghadapi Gugatan (jika ada), Penetapan Paslon. Dan Sosialiasasi akan dilakukan mulai akhir November 2019 ini. Semua agenda sesuai PKPU nomor 15 tshun 2019 tentang Tahapan Pilkada Serentak 2020," bebernya.

Pewarta: Deni Setiadi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019