PT Transjakarta melalui Direktur Utamanya Agung Wicaksono menyarankan dan mengajak pengguna kendaraan pribadi khususnya motor agar menggunakan layanan Transjakarta (TJ) sebagai sarana perjalanan di Jakarta.

"Imbauan kita sederhana ya kalau mau cepat, naik TJ bukan pakai jalur TJ," kata Agung Wicaksono saat ditemui dalam acara peresmian Halte Integrasi Tosari, di Jakarta, Jumat.

Hal itu disampaikannya menanggapi banyaknya pemotor yang mengambil jalur bus Transjakarta untuk menghindari kemacetan.

Agung mengatakan untuk mengatasi para pemotor yang bandel, Transjakarta telah bekerjasama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya lewat dengan penandatangan nota kesepahaman agar polisi menilang para pelanggar aturan itu.

Polda Metro Jaya nantinya akan memasang kamera pengawas di setiap jalur Transjakarta untuk menilang secara elektronik para pelanggar yang menggunakan jalur bus.

"Rencananya Oktober kemarin sudah ada uji coba. Namun kami memahami, banyak kesibukan terutama kemarin ada pergantian pemerintahan. Jadi kami memaklumi," kata Agung.

Ia berharap nantinya setelah tilang elektronik dilakukan tidak ada lagi pengguna kendaraan pribadi yang menggunakan jalur Transjakarta untuk menyalip.

Sebelumnya, pagi Jumat pagi tadi telah terjadi kecelakaan karena pemotor menggunakan jalur Transjakarta di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Pemotor tersebut bahkan melawan arah mengambil jalur Transjakarta untuk menghindari Operasi Zebra Jaya di daerah itu.

Kejadian tersebut menjadi viral di media sosial dan foto sepeda motor yang ringsek dan terjepit bus Transjakarta tersebut diunggah oleh sejumlah akun media sosial.

"Pemotor itu lawan arah karena menghindari razia polisi," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar saat dikonfirmasi.

Akibat kecelakaan itu, sepeda motor Yamaha Byson yang dikendarai AS maupun bus Transjakarta mengalami kerusakan, sedangkan pengendara motor hanya mengalami luka ringan.

Meski demikian petugas tetap menjatuhkan tilang kepada AS karena tindakannya yang melanggar aturan lalu lintas dan membahayakan dirinya dan pengguna jalan lainnya.

Pewarta: Livia Kristianti

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019