Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mulai menyosialisasikan kepada masyarakat Sulawesi Tengah terkait dengan singkatan baru BP Jamsostek yang sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan atau disingkat BPJS-TK.

"Mulai 24 Oktober direksi BPJS Ketenagakerjaan sudah menetapkan singkatan baru yaitu BP Jamsostek. Kami belum lama menyosialisasikan penyebutan itu di wilayah kerja Palu dan di kabupaten sekitar wilayah kerja," kata Kepala BP Jamsostek Cabang Palu, La Uno, di Palu, Kamis malam.

Tujuan diubah singkatan penyelenggara jaminan sosial untuk para tenaga kerja di Indonesia itu, lanjutnya, agar masyarakat dapat membedakan antara BPJS Kesehatan dengan BP Jamsostek.

Ia mengakui hingga saat ini masih banyak masyarakat Sulteng yang tidak bisa membedakan kedua penyelenggara jaminan sosial tersebut.

"Bahkan pernah saat kami mengundang bupati di salah satu kabupaten di Sulteng, dia kira penyelenggaranya BPJS Kesehatan, padahal BP Jamsostek. Di media massa pun demikian," katanya.

Ia optimistis dengan penggantian panggilan baru itu makin banyak masyarakat yang tidak akan lagi bingung membedakan dua penyelenggara jaminan sosial tersebut.

"Kalau BP Jamsostek lebih familiar di telinga masyarakat karena sebelum berubah nomenklatur menjadi BPJS Ketenagakerjaan, namanya Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja)," ujarnya.

Untuk mempercepat sosialisasi singkatan baru itu sampai ke seluruh masyarakat Palu dan kabupaten sekitar di wilayah kerja BP Jamsostek Cabang Palu, pihaknya menggandeng berbagai media.

"Agar masyarakat juga dapat membedakan jenis perlindungan jaminan sosial yang disediakan BP Jamsostek kepada seluruh masyarakat di Palu dan Sulteng," katanya.

Pewarta: Muhammad Arshandi

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019