Kantor Cabang BP Jamsostek Cikokol, Kota Tangerang memberikan santunan program jaminan kematian kepada tiga ahli waris dengan total Rp72 juta.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cikokol Hasan Fahmi di Tangerang, Senin, mengatakan santunan diberikan sebagai bentuk tanggung jawab dan juga komitmen kepada peserta BP Jamsostek.

"Kami sampaikan hak kepada ahli waris dari kepesertaan ketenagakerjaan yang telah diikuti oleh peserta sebelumnya. Semoga, dari santunan yang diterima bisa digunakan semakimal mungkin oleh ahli waris," ujarnya saat penyerahan santunan di Pemkot Tangerang.

Ia menuturkan ketiga peserta yang meninggal berprofesi sebagai marbot, pengurus RT, dan pengurus RW. Ketiganya peserta mandiri yang membayar iuran Rp16.800 setiap bulan.

Dengan mendaftar sebagai peserta mandiri, maka jaminan yang diterima adalah jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.

"Pemberian santunan ini sudah ketujuh kalinya di tahun ini," ujarnya.

Adapun penerima santunan adalah Moh.Nasa yang beralamat di Jln. Kedaung Nomor 17 RT003/RW 002, Kelurahan Larangan Indah, Dedy Suryadi yang beralamat di RW11, Kelurahan Gembor Kecamatan Periuk, dan Ma'ruf yang beralamat RT03/RW01
Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk. Nilai santunan yang diterima masing - masing ahli waris Rp24 juta.

Hasan Fahmi juga mengajak masyarakat lainnya untuk bisa ikut sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, setiap pekerjaan memiliki risiko dan perlu dilindungi oleh jaminan sosial.

Pihaknya berterima kasih kepada Pemkot Tangerang yang telah mendorong seluruh pengurus RT/RW, marbot, dan guru ngaji se-Kota Tangerang untuk menjadi peserta secara mandiri.

Dari dana stimulan yang diperoleh, peserta membayar sendiri iuran kepesertaan yang dikoordinir oleh kecamatan.

Dia mengatakan dengan berbagai pilihan mode pambayaran mempermudah peserta melakukan kewajibannya membayar iuran.

"Peserta dapat membayar setiap bulan, per tiga bulan, per enam bulan hingga per tahun,” tambahnya.

Dedy Suryadi mengucapkan terima kasih atas santunan yang diberikan dan akan menggunakan dana yang diterima untuk keperluan keluarga.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Rakhmansyah mengatakan pemkot akan membantu BPJS dalam mengajak peran warga untuk ikut sebagai peserta.

Sebagai daerah industri, kata dia, banyak pekerja di Kota Tangerang sehingga perlu memiliki perlindungan sosial, terutama industri UKM yang kini tumbuh pesat dan perlu juga masuk dalam jaminan perlindungan sosial, seperti BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan produk hukum untuk kepesertaan BP Jamsostek khusus untuk pelaku UMKM.

“Kita kan sudah punya Perwal Nomor 17 Tahun 2017 tentang Kepesertaan. Adiminstrasinya sedang disiapkan untuk dapat menjadi perda,” katanya.
 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019