Realisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Pandeglang hingga triwulan ketiga telah mencapai 71 persen atau senilai Rp34 miliar, sedangkan target yang ditetapkan pada tahun 2019 sebesar Rp48 miliar, dari 11 jenis pajak daerah. 

Kasubbid Pengendalian, Penyuluhan dan Penindakan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kabupaten Pandeglang Deden Slamet Sobarna, di Pandeglang, Kamis, menyatakan   berdasarkan capaian realisasi pendapatan pajak daerah untuk triwulan III, diantaranya  pajak hotel Rp631 juta, pajak restoran Rp1,6 miliar, pajak hiburan Rp181 juta, reklame sebesar Rp969 juta dan pajak penerangan jalan Rp10,6 miliar.

Selanjutnya, kata dia,  pajak parkir Rp50 juta, air bawah tanah Rp135 juta, sarang burung walet Rp3 juta, pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar Rp323 juta, BPHTB Rp5,8 miliar.

"Pendapatan pajak yang menjadi sektor penyumbang pendapatan tertinggi yaitu PBB-P2, realisasi penerimaan mencapai Rp13,9 miliar," ujarnya.

Guna meningkatkan realisasi penerimaan pajak, ia menyatakan  melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi, serta berkoordinasi dengan stakeholder terkait  wajib pajak. Penggalian  potensi-potensi pajak juga terus dilakukan dengan turun langsung ke lapangan.

"Kami juga melakukan pembinaan, penyuluhan dan sosialisasi kepada wajib pajak, masyarakat, maupun para pengusaha, agar sisa waktu dua  bulan ini target yang telah di tentukan bisa tercapai, " tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanto Warsono Arban usai membuka acara tersebut mengatakan, pajak merupakan penyumbang terbesar pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang, dan selama kurun waktu empat tahun trend pencapaian realisasi pajak Kabupaten Pandeglang targetnya selalu tercapai.

"Sedangkan untuk tahun ini pendapatan pajak, khususnya pajak hotel agak berkurang, karena faktor bencana tsunami yang melanda Pandeglang tahun lalu," katanya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, potensi pendapatan di sektor pajak harus terus ditingkatkan. Selama ini realiasinya cenderung meningkat namun masih relatif kecil, maka perlu  adanya pembenahan dan evaluasi dari hasil kajian yang sudah di lakukan.

"Potensi pajak sudah ada, sistemnya juga sudah bagus, tinggal bagaimana keseriusan kita untuk menggenjot pendapatan di sektor pajak. Untuk itu kami menekankan kepada para camat dan stakeholder terkait untuk terus proaktif melakukan berbagai inovasi, baik dalam masalah pelayanan, dan menggali potensi-potensi pajak, agar pendapatan bisa lebih meningkat," katanya.

Turut hadir dalam kegiatan rapat koordinasi pengendalian pajak daerah,yakni sebagai narasumber, Sekretaris daerah Pery Hasanudin, Wawan Setiawan Kasubbid Pemeriksaan dan Pembukaan BP2D,dan di ikuti  para camat dan stakeholder terkait.
 
Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban foto bersama Rakor Pajak Daerah yang digelar BP2D Pandeglang.

Pewarta: Deni Setiadi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019