Sebanyak 17 desa di Kabupaten Pandeglang pada 15 Desember  2019 akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak.
 
"Saat ini pilkades masih dalam proses, diantaranya  sosialisasi, penyampaian usulan rencana biaya dan pembukaan pendaftaran bakal calon kepala desa," kata  Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang Januar Habibie saat menggelar  sosialisasi Pilkades 2019, Kamis.

Ia menjelaskan, ke-17 desa yang akan menggelar pilkades serentak pada 15 Desember 2019, yakni  Desa Taman Jaya Kecamatan Sumur, Desa Tarumanegara Kecamatan Cigeulis, Desa Pada Mulya Kecamatan Angsana, Kolelet Kecamatan Picung, Ganggaeng dan Banyubiru Kecamatan Labuan, Ramaya  Kecamatan Menes, Cikadueun Kecamatan Cipeucang.

Kemudian, Desa Dalembalar Kecamatan Cimanuk, Citalahab Kecamatan Banjar,  Desa Simpang Tiga dan Desa Bojen Wetan Kecamatan Sobang, Desa Citeluk Kecamatan Cibitung,  Desa Parungkokosan Kecamatan Cikeusik, Desa Sukaseneng Kecamatan Mandalawangi dan Desa Pasirkarag Kecamatan Koroncong.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin menyatakan kepala desa sebagai penyelenggara pemerintahan desa memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan dan program pemerintah.

"Kepala desa  merupakan ujung tombak pemerintahan jadi peranan sangant penting," katanya.

Pemilihan kepala desa serentak yang akan dilaksanakan  Desember 2019, kata dia, membutuhkan persiapan yang matang, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Oleh karena itu, ia menenakankan menjelang pilkades  koordinasi terus ditingkatkan, agar semuanya berjalan lancar.

"Semoga dalam pelaksanaan pilkades ini tidak ada masalah, pemilihan berjalan dengan lancar dan aman." ujarnya.

Pewarta: Deni Setiadi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019