Polda Metro Jaya mengevaluasi sistem pengamanan rumah tahanan (rutan) Direktorat Reserser Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Narkoba terkait penyelundupan sabu-sabu pesanan Umar Ohoitenan alias Umar Kei.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin, mengatakan petugas jaga rutan selalu melakukan prosedur pemeriksaan terhadap barang bawaan maupun pengunjung rutan.

"Kita periksa dan bagaimana modus pengunjung mengelabui petugas jaga," kata Argo.

Argo menuturkan jumlah pengunjung rutan di Polda Metro Jaya cukup banyak berbanding terbalik dengan personel yang berjaga.

Dengan perbandingan jumlah personel sebanyak enam orang bertugas memeriksa ratusan orang pengunjung yang akan membesuk salah satu penghuni rutan.

Sebelumnya, petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap kurir bernama Muhammad Hasan yang menyelundupkan sabu pesanan dari Umar Kei di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Sabtu (28/9).

Berdasarkan penyelidikan, tersangka Muhammad Hasan telah tiga kali menyelundupkan sabu ke Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Dari pengungkapan itu, petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti sabu seberat 21,47 gram dari tiga kamar penghuni Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Hasan menjalankan modus dengan cara memasukkan sabu ke dalam kaleng biskuit dan beberapa cangklong ke botol minuman air mineral.

Pewarta: Taufik Ridwan dan Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019