Pada pemilihan bupati (Pilbup) Kabupaten Pandelang yang akan digelar secara serentak pada   23 September 2020,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat  akan mengihalangkan sebanyak 218 Tempat Pemilihan Umum (TPS) karena  efisiensi anggaran.

"Bukan hanya pemangkasan TPS, akan tetapi juga besaran dan honor badan penyelenggara adhoc akan dirasionalisasikan," ungkap Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja'i  ketika dikonfirmasi, Minggu.

Menurut Sujai, dari awal KPU Pandeglang merencanakan membentuk 2.201 TPS, setelah melihat besaran anggaran maka ditetapkan hanya 1.983 TPS.

Hasil dari penandatanganan NPHD dengan pemkab, kata dia, KPU Pandeglang hanya dapat anggaran Rp68,2 miliar. Nominal tersebut jika dibandingkan dengan kabupaten dan kota lain yang menyelenggarakan pilkada serentak jauh lebih kecil. 
 
"Namun kami sangat memahami,  dengan masih banyaknya program pembangunan yang harus dilaksanakan oleh Pemkab Pandeglang. Dan kami sadar betul dengan kondisi keuangan Pemkab Pandeglang yang terbatas. Untuk itu alokasi anggaran yang disepakati harus digunakan seefisien  mungkin," bebernya.

Dikatakannya, anggaran yang dialokasikan pemkab untuk pilbub, kalau dilihat angka secara akumulasi memang besar. "Apalagi kalau dikaitkan dengan kondisi Pandeglang saat ini yang masih memerlukan infrastruktur yang memadai, perbaikan sektor pendidikan, pertanian, kesehatan dan lainnya," katanya.

Ia menambahkan,  anggaran dari pemkab untuk kesuksesan pilbup sebenarnya tidak terlalu besar apalagi kalau melihat regulasi Standar Biaya Masukan ( SBM ) yang menjadi ketetapan dan dipedomani KPU daerah.

"Selain itu, dukungan anggaran menjadi kebijakan pemerintah daerah dan hal tersebut diatur dalam UU Nomor 10/2016 tentang PerubahanKkedua atas UU 1/ 2015 tentang Penetapan Perppu pengganti UU Nomor 1 / tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU,” pungkasnya.
Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai saat penandatanganan NPHD dengan Bupati Irna di pendopo setempat.

 

Pewarta: Deni Setiadi

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019