Anggota Fraksi Golkar DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan mendukung langkah Dinas Sosial Provinsi Banten dalam upaya peningkatan kualitas pengelolaan jaminan sosial di Provinsi Banten, salah satunya keluarga penerima manfaat (KPM) Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu).

"Saya sangat mendukung langkah perbaikan manajemen ini termasuk adanya Pergub. Ini cukup strategis yang merupakan bagian dari perubahan sistemnya, sehingga nanti ada optimalisasi dari peran pendamping dan optimalisasi data penerima," kata Fitron Nur Ikhsan usai mengikuti rapat rencana penyusunan Pergub Jamsosratu di Dinas Sosial Provinsi Banten, di Serang, Jumat.

Fitron mengatakan, peningkatan pengelolaan bantuan sosial Jamsosratu yang berbasis aplikasi tersebut nanti pelaksanaan program akan lebih terarah dan termonitor dengan baik.

"Ini sebuah terobosan yang sangat baik, apalagi dalam Pergub Jamsosratu ini nantinya akan ada produk aplikasi yang sangat berguna dalam membangun data base yang akurat," kata Fitron yang juga Sekretaris Fraksi Golkar.

Ia selaku anggota DPRD Banten siap memberikan dukungan berkaitan dengan apa yang dibutuhkan Dinas Sosial Banten dalam legislasi pendukung yang harus dilakukan DPRD Banten. Selain itu pihaknya juga siap mendukung berkaitan dengan suport kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan program-program strategis Provinsi Banten termasuk dalam penanganan masalah kemiskinan.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Siti Ma'ani Nina mengatakan, untuk pelaksanaan program jaminan sosial seperti Jamsosratu tersebut dibutuhkan data yang akurat bagi pemerima karena menyangkut dengan data penduduk miskin, supaya jaminan sosial tersebut bisa tepat sasaran.

"Data penduduk miskin harus jelas dan dapat dibuktikan, sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran dan bisa melakukan intervensi program lanjutan oleh OPD lainnya seperti Dinas Koperasi UMKM, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan," kata Nina.

Menurutnya, basis data yang akurat akan memudahkan dalam menjalankan program tersebut serta berkolaborasi dengan OPD lainnya untuk melakukan program dalam penanganan masalah kemiskinan. Selain itu, data berbasis NIK bisa menjadi rujukan pada saat pemberian bantuan bagi orang miskin tersebut.

"Untuk penentuan basis data tersebut bisa berkolaborasi dengan dinas kami. Karena kalau data itu benar-benar valid akan memudahkan menjalankan program oleh Dinas Sosial, termasuk nantinya intervensi program oleh OPD atau stakeholder lainnya bagi keluarga miskin," kata Nina.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengatakan, Jamsosratu merupakan skema perlindungan dan Jaminan Sosial bagi Rumah Tangga Miskin di Provinsi Banten yang dilaksanakan sejak tahun 2013 lalu. Selain mendapat bantuan sosial,  Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) harus melaksanakan komitmen atau kewajibannya yaitu mengakses layanan dasar pendidikan dan kesehatan.

Berdasarkan pemutakhiran basis data terpadu (PBDT) Tahun 2015, data rumah tangga miskin (RTM) di Provinsi Banten berjumlah kurang lebih 645 ribu RTM. Sementara yang tercover program keluarga harapan (PKH) sebanyak 310 ribu KPM, dan yang tercover Jamsosratu baru 50 ribu KPM.

"Masih banyak rumah tangga miskin yang belum mendapatkan manfaat program ini. Oleh karena itu, kami akan meningkatkan pengelolaan program ini yang berbasis aplikasi supaya lebih efektif. Termasuk sedang menyusun rancangan pergub-nya," kata Nurhana. 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019