Sejumlah wartawan media cetak dan elektronik menggelar aksi damai di Simpang Lima, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis sore, mengecam segala aksi kekerasan terhadap wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik, dan menyampaikan aspirasi menolak Rancangan Undang-undang (RUU) yang mengancam kebebasan pers.
Perwakilan peserta aksi juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Garut, Ary Karang Maulana mengatakan, aksi solidaritas itu untuk menyampaikan turut prihatin kepada wartawan di sejumlah kota yang mendapatkan perlakuan kekerasan dari aparat.
"Kami wartawan Garut ikut prihatin dengan adanya tindakan kekerasan terhadap wartawan, kami berharap di Garut tidak terjadi seperti itu," katanya.
Ia menyampaikan, tugas wartawan cukup berat untuk mengedepankan kepentingan publik, sehingga tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang salah satunya mengatur kebebasan pers dan perlindungan bagi wartawan.
Ia berharap, kejadian kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di luar daerah saat meliput demonstrasi mahasiswa tentang penolakan RUU tidak terjadi lagi di Indonesia, khususnya di Garut.
"Kami harap kekerasan yang dialami wartawan itu tidak terjadi lagi, kami juga ingatkan kepada seluruh pihak bahwa kami dalam melaksanakan tugas dilindungi undang-undang," katanya.
Perwakilan wartawan Garut lainnya, Iqbal Gozali, menambahkan, aksi wartawan itu sebagai bentuk prihatin adanya tindak kekerasan yang dilakukan oknum aparat kepada wartawan saat meliput demonstrasi di beberapa daerah.
Ia berharap, oknum petugas yang menganiaya wartawan mendapatkan sanksi yang setimpal sebagai peringatan agar tidak ada lagi insiden serupa menimpa pekerja media di Indonesia.
"Kami turut prihatin adanya aksi kekerasan yang menimpa saudara kami saat meliput demo di beberapa daerah, jangan sampai kasus kekerasan terus terjadi," katanya.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Garut, Ii Solihin menyatakan, tugas wartawan cukup berat untuk memberikan informasi kepada publik, untuk itu harus diberi ruang kebebasan, terutama tidak menjadi sasaran kekerasan karena tidak ingin diberitakan.
"Tugas kami sebagai wartawan ini sangat berat, jangan sampai wartawan dipukuli saat bekerja," katanya.
Aksi wartawan yang digelar di Bunderan Simpang Lima itu mendapatkan perhatian dari Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Dede Yudi Ferdiansah yang menemui langsung para wartawan yang sedang berkerumun di jalanan.
Ia menyampaikan, siap berkomitmen membangun kebersamaan dan kemitraan dengan wartawan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama masyarakat Garut.
"Jangan sampai di sini saja kemitraannya, tidak statis tapi dinamis, kita bersama-sama ciptakan situasi Garut yang nyaman, aman," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
Perwakilan peserta aksi juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Garut, Ary Karang Maulana mengatakan, aksi solidaritas itu untuk menyampaikan turut prihatin kepada wartawan di sejumlah kota yang mendapatkan perlakuan kekerasan dari aparat.
"Kami wartawan Garut ikut prihatin dengan adanya tindakan kekerasan terhadap wartawan, kami berharap di Garut tidak terjadi seperti itu," katanya.
Ia menyampaikan, tugas wartawan cukup berat untuk mengedepankan kepentingan publik, sehingga tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang salah satunya mengatur kebebasan pers dan perlindungan bagi wartawan.
Ia berharap, kejadian kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di luar daerah saat meliput demonstrasi mahasiswa tentang penolakan RUU tidak terjadi lagi di Indonesia, khususnya di Garut.
"Kami harap kekerasan yang dialami wartawan itu tidak terjadi lagi, kami juga ingatkan kepada seluruh pihak bahwa kami dalam melaksanakan tugas dilindungi undang-undang," katanya.
Perwakilan wartawan Garut lainnya, Iqbal Gozali, menambahkan, aksi wartawan itu sebagai bentuk prihatin adanya tindak kekerasan yang dilakukan oknum aparat kepada wartawan saat meliput demonstrasi di beberapa daerah.
Ia berharap, oknum petugas yang menganiaya wartawan mendapatkan sanksi yang setimpal sebagai peringatan agar tidak ada lagi insiden serupa menimpa pekerja media di Indonesia.
"Kami turut prihatin adanya aksi kekerasan yang menimpa saudara kami saat meliput demo di beberapa daerah, jangan sampai kasus kekerasan terus terjadi," katanya.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Garut, Ii Solihin menyatakan, tugas wartawan cukup berat untuk memberikan informasi kepada publik, untuk itu harus diberi ruang kebebasan, terutama tidak menjadi sasaran kekerasan karena tidak ingin diberitakan.
"Tugas kami sebagai wartawan ini sangat berat, jangan sampai wartawan dipukuli saat bekerja," katanya.
Aksi wartawan yang digelar di Bunderan Simpang Lima itu mendapatkan perhatian dari Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Dede Yudi Ferdiansah yang menemui langsung para wartawan yang sedang berkerumun di jalanan.
Ia menyampaikan, siap berkomitmen membangun kebersamaan dan kemitraan dengan wartawan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama masyarakat Garut.
"Jangan sampai di sini saja kemitraannya, tidak statis tapi dinamis, kita bersama-sama ciptakan situasi Garut yang nyaman, aman," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019