Wartawan Senior Aat Surya Safaat mengapresiasi Kantor Bahasa Banten yang melaksanakan kegiatan “Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Pelaku Media Massa” di Kota Cilegon Provinsi Banten dengan peserta lebih dari 30 orang.
“Saya mengapresiasi Kantor Bahasa Banten yang melaksanakan penyuluhan Bahasa Indonesia bagi wartawan. Kegiatan itu sangat penting, khususnya bagi jurnalis muda agar mereka semakin memahami perlunya penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar,” katanya di Cilegon, Kamis.
Aat mengemukakan keterangan tersebut ketika ditanya wartawan terkait “Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Pelaku Media massa” yang dilaksanakan Kantor Bahasa Banten di Cilegon dari 17 hingga 19 September 2019.
Menurut Pembina Media Fakta Hukum Indonesia (FHI) itu, sampai sejauh ini masih banyak ditemukan pemilihan kata atau penyusunan kalimat dalam pemberitaan yang tidak sesuai dengan pedoman Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Padahal, di sisi lain kesalahan atau kekeliruan penggunaan Bahasa Indonesia di media massa mempunyai implikasi yang tidak baik terhadap pembinaan bahasa di masyarakat.
“Oleh karena itu kemampuan kebahasaan pelaku media massa harus terus ditingkatkan,” kata Pemred Kantor Berita ANTARA 2016-2017 yang juga pernah menjadi Kepala Biro ANTARA di New York Amerika tersebut.
Asesor Wartawan Utama pada Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu juga mengingatkan bahwa media massa harus tetap memegang teguh fungsi pers yaitu sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
Pada kegiatan penyuluhan kebahasaan bagi para pelaku media massa, khususnya para wartawan muda itu Aat juga mendapatkan kesempatan menjadi salah satu narasumber.
Penasehat PWI Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) itu menyampaikan presentasi terkait penggunaan Bahasa Indonesia ragam jurnalistik dan problematika Bahasa Indonesia di media massa.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
“Saya mengapresiasi Kantor Bahasa Banten yang melaksanakan penyuluhan Bahasa Indonesia bagi wartawan. Kegiatan itu sangat penting, khususnya bagi jurnalis muda agar mereka semakin memahami perlunya penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar,” katanya di Cilegon, Kamis.
Aat mengemukakan keterangan tersebut ketika ditanya wartawan terkait “Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Pelaku Media massa” yang dilaksanakan Kantor Bahasa Banten di Cilegon dari 17 hingga 19 September 2019.
Menurut Pembina Media Fakta Hukum Indonesia (FHI) itu, sampai sejauh ini masih banyak ditemukan pemilihan kata atau penyusunan kalimat dalam pemberitaan yang tidak sesuai dengan pedoman Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Padahal, di sisi lain kesalahan atau kekeliruan penggunaan Bahasa Indonesia di media massa mempunyai implikasi yang tidak baik terhadap pembinaan bahasa di masyarakat.
“Oleh karena itu kemampuan kebahasaan pelaku media massa harus terus ditingkatkan,” kata Pemred Kantor Berita ANTARA 2016-2017 yang juga pernah menjadi Kepala Biro ANTARA di New York Amerika tersebut.
Asesor Wartawan Utama pada Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu juga mengingatkan bahwa media massa harus tetap memegang teguh fungsi pers yaitu sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
Pada kegiatan penyuluhan kebahasaan bagi para pelaku media massa, khususnya para wartawan muda itu Aat juga mendapatkan kesempatan menjadi salah satu narasumber.
Penasehat PWI Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) itu menyampaikan presentasi terkait penggunaan Bahasa Indonesia ragam jurnalistik dan problematika Bahasa Indonesia di media massa.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019