Fatayat Nahdlatul Ulama Kabupaten Lebak mendorong pemerintah kabupaten membentuk kampung ramah anak untuk melindungi anak-anak dari ancaman tindakan kekerasan seksual maupun kejahatan lainnya.

"Kita merasa prihatin dengan terjadi pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpa seorang gadis warga Badui yang korbannya juga masuk kategori usia anak," kata Ketua Fatayat Nahdlatul Ulama Kabupaten Lebak Siti Nurasiah di Lebak, Rabu.

Kehadiran kampung ramah anak dipastikan anak-anak merasa nyaman dan aman dari tindakan kekerasan seksual maupun kejahatan.

Selama ini, kasus kekerasan seksual yang di alami anak-anak di Kabupaten Lebak cenderung meningkat.

Bahkan, dirinya belum lama ini menangani kasus anak korban pemerkosaan hingga hamil dilakukan oleh kakeknya juga anak kandung sama orangtuanya sendiri.

Karena itu, pembentukan kampung ramah anak perlu direalisasikan oleh pemerintah daerah untuk melindungi anak-anak dari kejahatan maupun kekerasan seksual.

"Sebagian besar kekerasan seksual yang menimpa anak-anak itu orang dekat," katanya menjelaskan.

Menurut dia, dirinya mengusulkan kepada pemerintah daerah agar kedepan untuk membentuk kampung ramah anak.

Sebab, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk penanganan anak-anak karena memiliki anggaran.

Dalam kampung ramah anak itu, nantinya terdapat fasilitas dan sarana prasarana edukasi juga lokasi permainan.

Selain itu juga peran serta masyarakat dapat mencintai dan kasih sayang terhadap anak-anak.

Dengan demikian, mereka anak-anak akan tumbuh dan berkembang tanpa terjadi kekerasan maupun tindakan kejahatan.

"Kami yakin kampung ramah anak itu dapat melindungi anak-anak dari kekerasan," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan, pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadis Badui yang berada di saung ladang kebun di Desa Cisimeut Kecamatan Leuwidamar merupakan contoh nyata kehidupan anak-anak tidak aman.

Tindakan kekerasan hingga pembunuhan sangat kejam dan biadab, karena mereka melakukan pemerkosaan saat korban sudah meninggal dunia.

Karena itu, kasus kekerasan yang menimpa anak-anak di Kabupaten Lebak jangan sampai terulang lagi.

Peristiwa itu, pemerintah daerah perlu melakukan pencegahan dengan membentuk kampung ramah anak," katanya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak, Tajudin Yamin mengatakan pemerintah daerah juga berupaya untuk melindungi anak-anak dari kekerasan di antaranya Lebak menjadi kota layak anak (KLA).

Pemerintah daerah sangat serius dengan mengutamakan perlindungan anak-anak.

Komitmen perlindungan anak itu merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Kami ke depan juga akan membentuk kampung ramah anak guna mencegah kekerasan yang dialami anak-anak," katanya.

 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019